
KAIMANANEWS.COM- Bupati Kaimana, Freddy Thie, menegaskan, mutasi atau pergeseran pegawai merupakan hal yang biasa, bukan yang luar biasa. Mutasi dilakukan selain dalam rangka memperbaiki kinerja juga untuk memaksimalkan pelayanan.
Berkaitan dengan mutasi guru, dilakukan karena kegiatan belajar mengajar pada sekolah-sekolah yang ada di kampung-kampung tidak berjalan baik dan sering dikeluhkan oleh masyarakat.
Bupati menyampaikan ini saat dikonfirmasi wartawan usai memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila di Halaman Kantor Bupati Kaimana, Jumat (1/10/2021).

“Pergantian atau mutasi ini hal biasa, bukan hal yang luar biasa. Kenapa ada mutasi, sudah tentu Dinas lebih paham. Mungkin ada yang guru yang sudah ditempatkan bertahun-tahun di kampung sudah jenuh. Kalau kita mau jujur, selama Covid, proses belajar mengajar di kampung-kampung itu tidak ada sama sekali. Dengan adanya mutasi kita berharap bisa lebih baik,” ujar Bupati.
Ditanya alasan Pemerintah Daerah tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait mutasi guru yang digelar DPRD, Bupati tegaskan, sebagai mitra kerja, Pemerintah Daerah sangat menghormati DPRD. Namun ada batasan aturan dan etika yang perlu harus sama-sama dijaga.
“Selama Covid proses belajar mengajar di kampung-kampung tidak ada sama sekali. Apakah kita mau biarkan hal seperti ini terus terjadi? Atau selama ini menjadi guru di kota, lalu dipindahkan ke kampung tidak mau. Terus siapa yang mau bekerja di kampung. Di kampung itu juga masyarakat kita. Jadi masalahnya disitu. Bukan kita tidak menghargai lembaga DPRD,” tutupnya. |RED|KN1|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik