
BUPATI Kaimana, Freddy Thie mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Strategis (Renstra) OPD dengan basis data yang valid.
Renstra dan Renja yang disusun, harus sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana Tahun 2021-2026.
Bupati Freddy menyampaikan ini saat membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana Tahun 2021-2026, Sabtu (19/6/2021).

Dikatakan, penyusunan dokumen perencanaan pembangunan apapun, baik RPJMD maupun Renstra atau Renja OPD, harus didasari pada data dan informasi yang valid terkait kondisi riil di lapangan. Hal ini penting agar setiap program pembangunan yang akan dikerjakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Mari kita bekerja berbasis data. Kita sama-sama menyiapkan data yang dibutuhkan dalam menyusun seluruh dokuman perencanaan pembangunan daerah termasuk RPJMD. Penyusunan RPJMD maupun Renstra atau Renja OPD diharapkan dilakukan berbarengan dengan basis data yang jelas,” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati juga meminta OPD agar menyiapkan Renja Tahun 2022 untuk persiapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022. “Bersamaan dengan penyusunan RPJMD dan Renstra perangkat daerah, jangan lupa juga menyusun Renja untuk tahun 2022 dalam rangka menyusun APBD Tahun 2022,” tutupnya. |RED|KN1|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik