Home / Polhukam / Datangi 7 Bengkel, Satlantas Polres Kaimana Peringatkan Pemilik Usaha Tidak Menjual Knalpot Brong

Datangi 7 Bengkel, Satlantas Polres Kaimana Peringatkan Pemilik Usaha Tidak Menjual Knalpot Brong

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kaimana terus melakukan penindakan dan pencegahaan terhadap penggunaan knalpot brong atau racing.

Memaksimalkan upaya penertiban, personel Satuan Lalulintas Polres Kaimana mendatangi 7 bengkel yang sekaligus menjual aksesories kendaraan di Kota Kaimana dan meminta agar tidak menjual knalpot brong atau racing.

Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan, SIK,MH melalui Kasat Lantas AKP Yosias Tatuhey mengatakan, upaya mendatangi bengkel dan tempat penjualan aksesories kendaraan bermotor yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong.

Baca Juga:  Bupati dan Jajaran Forkopimda Pantau Pergeseran Logistik Pemilu Menuju Yamor  

Larangan ini dimaksudkan selain memberikan ketenangan serta rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, juga bertujuan mencegah kecelakaan antara sesama pengguna jalan.

“Ini tujuannya untuk menekan penggunaan knalpot brong yang sering meresahkan masyarakat. Saat melintas juga knalpot brong banyak berpengaruh terhadap potensi kecelakaan, dimana akibat bising knalpot tersebut bisa mempengaruhi pengendara lain untuk menambah kecepatan saat di jalan,” terang Kasat.

Baca Juga:  Supel dan Berkarakter, Alfons Manibui Mohon Dukungan Masyarakat Kaimana Menuju DPR RI

Kasat Lantas berharap, para pemilik bengkel maupun pemilik usaha penjualan aksesories dan spare part motor memberikan dukungan atas tindakan penertiban yang dilakukan pihaknya, untuk sama-sama membantu memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mencegah tindakan ugal-ugalan para pengendara sepeda motor berknalpot brong. |SMI|RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Kantor Satpol PP Kaimana Sosialisasi 4 Peraturan Daerah ke Warga Kampung Trikora

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaimana melaksanakan sosialisasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *