Home / Berita Utama / Dekatkan Informasi kepada Masyarakat, Kejaksaan RI Luncurkan ‘Barcode’ E-Magazine

Dekatkan Informasi kepada Masyarakat, Kejaksaan RI Luncurkan ‘Barcode’ E-Magazine

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Kejaksaan Negeri Kaimana, Jumat (24/2/2023) meluncurkan E-Magazine Kejaksaan RI sekaligus mensosialisasikan manfaat dari E-Magazine (Majalah Digital, red) untuk kebutuhan masyarakat pembaca.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kaimana, Jalan Nikolas Kabes dan turut dihadiri langsung oleh PWI Kaimana ini, dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Anton Markus Londa, SH,MH.

Hadir pula secara online melalui zoom meeting Pemerintah Daerah yang diwakili  Wakil Bupati Kaimana Hasbulla Furuada, S.P, perwakilan Pengadilan Negeri Kaimana, Polres Kaimana, Yonif 764/Iamba Baua Kaimana, UPP Kelas III Kaimana dan lainnya.

Kajari Kaimana Anton Markus Londa dalam sambutannya mengatakan, Kejaksaan terus bertransformasi menjadi yang terdepan dalam dunia digitalisasi guna memenuhi hak-hak atas informasi masyarakat sehingga mampu menjawab permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat secara lebih interaktif.

Dikatakan, E-Magazine Kejaksaan RI ini bertujuan untuk memberikan akses informasi mengenai kejaksaan yang lebih mudah dan transparan, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik, modern dan handal di masa kini maupun masa mendatang.

Baca Juga:  Pengurus IKKS Kaimana Dikukuhkan, Sekda Ajak Sukseskan Visi Misi Daerah

Jaksa Agung RI lanjut Kajari, menekankan pentingnya digitalisasi setiap aspek dan bidang di Kejaksaan untuk dapat mengukur kinerja pada satuan kerja secara riil time, serta sebagai bentuk akuntabilitas publik seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia.

Majalah digital ini disediakan oleh pusat penerangan hukum Kejaksaan RI yang nantinya akan dipasang disetiap tempat umum dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat dalam bentuk barcode yang dapat di scan.

Sementara Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada pada kesempatan yang sama mengatakan, Pemerintah Daerah dan masyarakat Kaimana sangat bersyukur dan berterima kasih karena ada informasi yang dapat diakses langsung oleh masyarakat melalui E-Magazine Kejaksaan.

Hasbulla juga menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan RI yang telah menyediakan layanan majalah digital, serta terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang sudah menghadirkan sejumlah BTS di Kabupaten Kaimana yang kedepan akan memudahkan masyarakat hingga pelosok kampung mengakses segala bentuk informasi.

Baca Juga:  Patut Dicontoh, SDN Matoa Kaimana Sediakan Ratusan Masker Gratis Untuk Siswa dan Guru

“Mudah-mudahan dengan majalah digitalisasi masyarakat secara umum bisa mengetahui bagaimana kinerja Kejaksaan RI, Kejaksaan Kaimana termasuk bagaimana penanganan kasus atau lainnya, sehingga dengan mengetahui banyak informasi kemitraan akan semakin terbangun,” tutup Wabup.

Di tempat yang sama, Ketua PWI Kaimana, Isabela Wisang mewakili insan Pers Kaimana menyampaikan selamat kepada keluarga besar Kejaksaan RI, terlebih khusus Kejaksaan Kaimana atas peluncuran E-Magazine Kejaksaan.

Ia berharap, dengan hadirnya E-Magazine Kejaksaan atau majalah digital Kejaksaan ini, kebutuhan masyarakat akan layanan informasi yang berkaitan dengan tugas Kejaksaan dapat terpenuhi secara maksimal. |KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Kasat Lantas Polres Kaimana; Ruas Jalan Lumba-Lumba Baru Dibuka Setelah Upaya Mediasi

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Ruas jalan satu arah dari Tugu Lumba-Lumba menuju Kota yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *