
DINAS Perhubungan Kabupaten Kaimana membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang kurang puas dengan fasilitas perhubungan yang disiapkan Pemerintah Daerah. Masyarakat disarankan menghubungi nomor kontak yang dipajang di beberapa titik.
“Misalnya terkait layanan trafic light, aktivitas truk pengangkut bahan material yang tumpahannya mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Silahkan menghubungi nomor tersebut,” demikian Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kaimana, Viktor Tanamal.
Dikatakan, layanan pengaduan dibuka karena selama ini banyak warga yang merasa terganggu dengan tidak normalnya fungsi trafic light serta aktivitas kendaraan pengangkut material atau lainnya di jalan raya.
“Ketika mendapatkan laporan dari masyarakat kami akan langsung ambil tindakan. Contoh tumpahan material, itu kan tidak hanya mengganggu kelancaran lalulintas, tetapi juga berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan. Jadi kami berharap masyarakat manfaatkan layanan ini,” ujar Viktor.

Dijelaskan, nomor kontak pengaduan telah dipajang di beberapa titik, termasuk disetiap lampu lalulintas. Selain untuk kenyamanan di jalan raya, layanan pengaduan juga dimaksudkan agar masyarakat ikut membantu Dinas Perhubungan dalam mengawasi setiap permasalahan yang berkaitan dengan bidang perhubungan.
“Di setiap lampu merah dari kota sampai Krooy nomor layanan pengaduan telah kami pasang. Tujuan kami agar masyarakat juga ikut membantu Dinas Perhubungan untuk mengawasi berbagai kegiatan yang berkaitan dengan bidang perhubungan. Kami berharap kedepan persoalan ketidaknyamanan masyarakat di jalan raya bisa ditekan,” ujarnya.
Ditambahkan, untuk memaksimalkan pelaksanaan program ini, Dinas Perhubungan telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait dengan masalah penindakan, serta Dinas PUPR terkait ketersediaan infrastruktur yang dibutuhkan. |DAR|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik