Home / Berita Utama / Dinas Perhubungan Gandeng Satlantas Polres Kaimana Tertibkan Kendaraan Angkutan Umum

Dinas Perhubungan Gandeng Satlantas Polres Kaimana Tertibkan Kendaraan Angkutan Umum

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Dinas Perhubungan Kabupaten Kaimana bersama Satuan Lalu Lintas Polres Kaimana melaksanakan operasi pengendalian dan pengawasan terhadap aktivitas kendaraan angkutan umum baik angkutan penumpang maupun barang. Operasi dipusatkan di Terminal Pasar Air Tiba Krooy, Rabu (8/10/2025).

Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Kaimana, Habel Egana, S.Sos dalam keterangannya menjelaskan, kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun dalam rangka menertibkan kendaraan angkutan umum maupun angkutan barang demi keselamatan di jalan raya.

Menurut Habel, hal-hal yang dilakukan dalam operasi penertiban ini adalah berkaitan dengan kelengkapan kendaraan, baik roda dua, roda empat maupun roda enam. Operasi ini bertujuan untuk kenyamanan dan keselamatan pengendara maupun pengguna di jalan raya.

Baca Juga:  Pilkada 2020, Rita Teurupun Masuk Radar PDIP Kaimana

“Pemeriksaan yang kami lakukan ini untuk keselamatan di jalan raya. Itu terkait kelengkapan kendaraan, baik ban, jok, klakson dan lainnya.Harapan kami agar kedepan para pengemudi angkutan umum baik roda dua, roda empat dan roda enam selalu memperhatikan item-item yang kami sampaikan tadi untuk keselamatan di jalan raya,” imbuhnya.

Sementara Kasat Lalu Lintas Polres Kaimana, Iptu Edy Sumule dalam keterangannya juga mengatakan, operasi penertiban ini merupakan program Dinas Perhubungan yang melibatkan Satuan Lalu Lintas, karena berkaitan dengan operasional kendaraan di jalan raya.

“Operasi ini terutama terkait kendaraan yang dipakai untuk bisnis tapi plat hitam, termasuk kendaraan yang tidak pakai KIR. Ini yang kita tertibkan supaya harus sesuai dengan peruntukannya,” ujar Kasat Lantas.

Baca Juga:  Sertijab Direktur RSUD, Bupati Freddy: Saya Berharap di Tangan Direktur Baru Wajah RSUD Kaimana Bisa Lebih Baik

Kesempatan yang sama juga pihak Satuan Lalu Lintas menertibkan kendaraan angkutan umum yang tidak memiliki kelengkapan baik terkait perangkat kendaraan maupun surat-surat, termasuk menertibkan ojek liar yang tidak terdaftar resmi pada pangkalannya.

“Terus terkait kendaran yang ditahan Satuan Lalu Lintas ini karena tidak memiliki kelengkapan seperti plat nomor, surat-suratnya mati dan tidak punya SIM. Ini wajib kita tertibkan sekaligus untuk kepentingan bayar pajak. Pajak ini kan merupakan pendapatan daerah yang nanti akan digunakan untuk pembangunan Kaimana. Selain itu, kami juga tertibkan ojek liar yang tidak terdaftar,” pungkasnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Operasi Keselamatan Mansinam Kembali Digelar, Polres Kaimana Tetapkan 7 Target Pelanggaran

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepolisian Resor Kaimana kembali menggelar Operasi Keselamatan Mansinam. Pelaksanaan operasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *