
KAIMANANEWS.COM- Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana, Rabu (12/1/2022) menggelar pertemuan monitoring dan evaluasi hasil dan tindak lanjut kegiatan penilaian mandiri eliminasi malaria di Kabupaten Kaimana.
Pertemuan yang digelar di Kaimana Beach Hotel dan melibatkan belasan tim advokasi eliminasi malaria Kabupaten Kaimana ini, dibuka Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana, Arifin Sirfefa, SKM,MM.
Hadir mewakili Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat dalam kegiatan ini, Edi Sunandar, ST,M.Si Kepala Seksi P2PM didampingi Billy G. Makamur, SKM Pengelola Program Malaria, serta Nurlela Staf Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (Hakli) Papua Barat.
Kadis Kesehatan Kaimana, Arifin Sirfefa dalam sambutannya berharap, melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, lahir komitmen bersama untuk melakukan upaya menekan jumlah penderita malaria di Kabupaten Kaimana menuju eliminasi malaria pada tahun 2027.

Sebelumnya, Pengelola Program Malaria Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Billy G. Makamur dalam laporannya menjelaskan, di Provinsi Papua Barat selama tahun 2009-2021, kejadian angka malaria cendrung menurun yaitu tahun 2009 dari 50.766 kasus malaria turun menjadi 7.736 kasus di tahun 2019.
Angka ini sebutnya, masih diatas angka nasional yang ditargetkan sehingga memerlukan strategi yang baik untuk menurunkan kasus malaria dibawah angka API (Annual Parasite Incidence) 1 per seribu penduduk.
Dikatakan, eliminasi malaria di Provinsi Papua Barat ditargetkan dapat dicapai pada tahun 2027, sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani oleh Gubernur bersama Bupati dan DPRD kabupaten/kota se-Papua Barat tanggal 9 Agustus 2017.
“Untuk itu sangat diperlukan upaya-upaya percepatan agar eliminasi malaria di Provinsi Papua Barat pada 2027 dapat terwujud,” ujarnya seraya menambahkan, pada tahun 2020 telah dilakukan self assesment dan advokasi malaria di 5 kabupaten/kota yakni Kabupaten Sorong, Kaimana, Fakfak, Teluk Bintuni dan Kota Sorong.
Dijelaskan, untuk mengevaluasi hasil dari self assesment dan advokasi di 5 kabupaten tersebut, maka dilakukan pertemuan monitoring dan evaluasi hasil dan tindak lanjut kegiatan penilaian mandiri eliminasi malaria, salah satunya di Kabupaten Kaimana. |RED|KN1|
























KAIMANA NEWS Media Informasi Publik