
KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana melalui Dinas Kesehatan membentuk Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) untuk pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis Penyakit Tidak Menular (PTM) bagi masyarakat.
Penyakit tidak menular dimaksud meliputi asam urat, kolesterol, hipertensi, penyakit jantung, serta Orang Dengan Ganggu Jiwa (ODGJ).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana, Jubair Rumakat, SKM menyampaikan ini, Senin (19/5/2025).
Menurutnya, pembentukan Posbindu PTM ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis.
“Kami telah membentuk Pos Pembina Terpadu di beberapa titik, yang bertujuan untuk mengendalikan faktor risiko penyakit tidak menular seperti asam urat, kolesterol, hipertensi, penyakit jantung dan Orang Dengan Ganggu Jiwa,” ungkapnya.
Ia berharap melalui Posbindu PTM yang disediakan ini, masyarakat bisa lebih intens untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, untuk memastikan kondisi fisiknya dalam keadaan sehat atau sebaliknya.
Dikatakan, penyakit tidak menular terkadang muncul secara tiba-tiba, seperti stroke dan penyakit jantung. Kondisi seperti ini tentu sangat membahayakan jika terlambat pertolongan.
Namun disisi lain ia menyebut, data Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk penyakit tidak menular di Kabupaten Kaimana memang masih sangat rendah. Namun untuk menekan laju pertumbuhannya, Dinas Kesehatan gencar memberikan pelayanan pemeriksaan gratis, mulai dari Posyandu, Gereja maupun komunitas masyarakat lainnya.
“Pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis yang dilaksanakan oleh pemerintah, dikhususkan juga bagi masyarakat yang berulang tahun,” tuturnya seraya berharap, masyarakat di Kabupaten Kaimana memiliki kesadaran untuk melakukan pemeriksaan kesehatan minimal setahun sekali. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik