
KAIMANA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana merencanakan akan menggelar rapat paripurna pembahasan dan penetapan APBD Perubahan Tahun 2021 pada Selasa (28/9/2021).
Namun rapat paripurna penetapan APBD-P 2021 ini, baru dapat dipastikan pelaksanaannya setelah Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan sinkronisasi program dan kegiatan yang diusulkan, serta menyepakati KUA-PPAS APBD-P 2021.
Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie menyampaikan ini saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Kaimana, Senin (27/9/2021). Dikatakan, DPRD bersama Pemerintah Daerah sudah melakukan koreksi terhadap beberapa program kegiatan.

“Siang ini kita akan sinkronisasikan. Untuk jadwal paripurna sendiri sebelumnya kita agendakan 29-30 September, tetapi nanti kita tunggu setelah sinkronisasi, kalau bisa cepat ya besok 28 September kita sudah gelar,” ujar politisi PDIP Perjuangan ini.
Ia juga menjelaskan, alotnya pembahasan KUA dan PPAS antara Pemerintah Daerah dan DPRD maupun internal DPRD disebabkan ada sejumlah kegiatan yang dianggap janggal dan belum dibutuhkan untuk diakomodir dalam APBD Perubahan, sehingga DPRD bersama TAPBD perlu melakukan pergeseran anggaran untuk membiayai kegiatan lain yang dibutuhkan saat ini.
“Jadwal pembahasan memang cukup panjang karena ada beberapa kegiatan yang dinilai tidak terlalu penting untuk diakomodir saat ini dan kami harus melakukan pergeseran anggaran ke program kegiatan lainnya yang memang benar-benar diperlukan saat ini,” terang Irsan.
Ketua DPRD berharap agar sidang paripurna penetapan APBD Perubahan Tahun 2021 ini dapat dilaksanakan tepat waktu mengingat setelah penetapan oleh DPRD, masih ada tahapan lanjutan yang harus dilakukan. |RED|KN1|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik