
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar perekrutan tenaga guru kontrak tahun 2021 harus melalui tahapan seleksi. Langkah ini diperlukan agar guru yang ditugaskan mendidik anak-anak benar-benar berkompeten.
Saran ini mengemuka saat pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan bidang pendidikan antara DPRD dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga di Ruang Paripurna DPRD Kaimana, Selasa (16/2/2021).
“Tenaga guru kontrak tahun 2021 tolong diseleksi sehingga kita tidak asal menerima guru kontrak tetapi perlu diseleksi sehingga kita bisa mendapatkan tenaga pengajar yang terbaik bagi anak-anak,” demikian kesimpulan RDP yang disampaikan pimpinan rapat yang juga selaku Wakil Ketua I DPRD Kaimana, Jaquilina Claudia, S.Hut.
Dikatakan, proses perekrutan guru kontrak harus dilakukan secara benar, karena guru yang berkompeten akan menghasilkan anak didik, dalam hal ini generasi penerus Kaimana yang juga berkualitas.
Selain itu, DPRD juga meminta Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan penempatan guru kontrak lulusan UNJ dan UPI Bandung yang perkuliahannya waktu lalu dibiayai APBD Kabupaten Kaimana.
“Kami juga mengimbau agar dinas melakukan inventarisir guru-guru yang lulus dari UNJ maupun UPI Bandung supaya mereka diprioritaskan karena kita sudah membiayai mereka dengan anggaran yang tidak sedikit,” tegas DPRD dalam rapat yang hanya dihadiri kepala bidang dan kasubid Dinas PPO ini. |RED|KN1|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik