Home / Berita Utama / DPT Pilkada Kaimana 32.505, Jumlah TPS 165

DPT Pilkada Kaimana 32.505, Jumlah TPS 165

Bagikan Artikel ini:

KOMISI Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana melalui rapat pleno terbuka, Jumat (16/10/2020) telah secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana 9 Desember 2020 sebanyak 32.505. Sementara jumlah TPS untuk keseluruhannya sebanyak 186.

Penetapan DPT Pilkada 2020 ini dituangkan dalam berita acara Nomor: 608/PL.02.1-BA/9208/KPU-Kab/X/2020 tentang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 Kabupaten Kaimana.

Total 32.505 pemilih dan 186 TPS dimaksud tersebar di 7 wilayah distrik se-Kabupaten Kaimana, masing-masing; Distrik Buruway (10 kampung/14 TPS) jumlah DPT 2.418 (laki-laki 1.261, perempuan 1.157); Distrik Kaimana (17 kampung dan 2 kelurahan/93 TPS) jumlah DPT 20.807 (laki-laki 10.378, perempuan 10.429).

Baca Juga:  Kepala BKPSDM: Pendaftaran PPPK Guru dan Nakes Sudah Dibuka, Batas Akhir 13 November

Distrik Kambrauw (7 kampung/7 TPS) jumlah DPT 1.557 (laki-laki 820, perempuan 737); Distrik Teluk Arguni Atas (24 kampung/24 TPS) jumlah DPT 2913 (laki-laki 1.470, perempuan 1.443).

Distrik Arguni Bawah (15 kampung/15 TPS) jumlah DPT 1.848 (laki-laki 923, perempuan 925); Distrik Teluk Etna (5 kampung/7 TPS) jumlah DPT 1.592 (laki-laki 859, perempuan 733); Distrik Yamor (6 kampung/8 TPS) jumlah DPT 1.370 (laki-laki 725, perempuan 645).

Rapat pleno terbuka penetapan DPT yang dipimpin Ketua KPU Kristianus Mathias Maturbongs didampingi komisioner KPU ini, dihadiri perwakilan dua pasangan calon, Ketua Bawaslu dan Anggota, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaimana Wahab Pical.

Baca Juga:  Syukuran HUT Kabupaten Kaimana, Bupati Hasan: Banyak Keberhasilan Selama 22 Tahun Berjalan

Komisioner Divisi Program dan Data KPU Kaimana, Candra Kirana pada penetapan DPT mengatakan, DPT yang sudah ditetapkan selanjutnya akan ditempelkan di masing-masing TPS sehingga dapat dapat diketahui oleh masyarakat.

Ia berharap data pemilih yang sudah ditetapkan ini benar-benar akurat, sehingga semua masyarakat pemilih bisa menggunakan hak pilih pada 9 Desember 2020. Dijelaskan, proses perbaikan data pemilih sudah dilakukan dengan sangat terbuka, dengan membuka ruang untuk masyarakat menyampaikan laporan terkait data sementara yang diumumkan. |DAR|KN1| 


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pimpin Misa Natal, Pastor Yohanes Ajak Umat Katolik Kaimana Tidak Remehkan Hal Kecil   

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Perayaan misa Natal di Gereja Katolik Paroki Santo Martinus Kota …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *