
KAIMANANEWS.COM – Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana meminta Pemerintah Daerah agar memayungi dan memasukkan program kegiatan Balai Latihan Kerja (BLK) kedalam sub kegiatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 sesuai saran DPRK.
Fraksi Demokrat menilai BLK merupakan program penting dan strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkaitan dengan kebutuhan tenaga kerja di Kabupaten Kaimana kedepannya.
Saran fraksi yang diketuai Emanuel Rahail ini mengemuka, setelah mendapat penjelasan tim penyusun RPJMD bahwa program kegiatan BLK dimasukkan kedalam kebijakan strategis RPJMD.
“Oleh karena itu Fraksi Demokrat meminta agar BLK dapat dipayungi dengan dimasukkan kadalm program dan sub kegiatan RPJMD, karena BLK merupakan program penting dan strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkaitan dengan kebutuhan tenaga kerja di Kabupaten Kaimana kedepannya,” ujar juru bicara fraksi, Marthina Putnarubun pada Rapat Paripurna Pembahasan Penetapan dan Persetujuan Ranperda RPJMD 2025-2029, Senin (25/8/2025).
Menanggapi hal ini, Bupati Kaimana Drs. Hasan Achmad, M.Si menjelaskan, sesuai nomenklatur dalam SK Mendagri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang hasil verifikasi, validasi dan inventarisasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah tidak ada sub kegiatan untuk menginput pembangunan BLK karena pembangunan BLK bukan kewenangan Kabupaten melainkan kewenangan Provinsi.
“Yang dapat dilakukan adalah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat agar Pemerintah Frovinsi membangun 1 Unit BLK yang berlokasi di Kabupaten Kaimana,” terang Bupati. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik