
SEKELOMPOK warga yang tergabung dalam Gerakan Musyawarah Anak Adat Papua (GMAAP) kembali menggelar aksi demo menyikapi hasil seleksi CPNS Kaimana formasi tahun 2018 yang telah diumumkan beberapa waktu lalu.
Dalam aksi yang digelar Rabu (31/3/2021) siang, GMAAP dipimpin Jhon Chandra Furima selaku koordinator lapangan, mendatangi DPRD Kabupaten Kaimana.
Tiba di DPRD, GMAAP yang dalam aksinya ini mendapat pengawalan dari anggota Polres Kaimana, disambut Wakil Ketua II DPRD Kaimana Kasir Sanggei bersama sejumlah anggota dewan.
Adapun tuntutan mereka dalam aksi demo dimaksud adalah, Pertama; meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana dalam hal ini BKPSDM agar segera mengakomodir penambahan sisa kuota 80% dan 2 orang yang telah meninggal dunia.
Usulan penambahan harus melibatkan perwakilan Dewan Adat Kaimana dan perwakilan Tim Demo untuk bersama-sama menghadap Menpan guna memperjuangkan aspirasi tersebut.
Kedua; meminta DPRD Kabupaten Kaimana sebagai wakil rakyat untuk segera mendesak Pemerintah Daerah menindaklanjuti aspirasi GMAAP ke Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Pusat di Jakarta.
Ketiga; meminta Dewan Adat Kaimana sebagai pengayom dan pelindung masyarakat adat khusus 8 suku asli dan secara umum masyarakat Kaimana agar mendesak Pemerintah Daerah segera mengakomodir kuota 80% sesuai ketentuan yang telah disepakati oleh Menpan berdasarkan hasil pertemuan bersama pimpinan daerah di Manokwari.
Keempat; apabila aspirasi tidak dapat ditindaklanjuti secara serius maka akan segera memalang kantor DPRD dan Kantor BKPSDM Kaimana. Dan kelima; apabila aspirasi diabaikan maka akan ditindaklanjuti secara hukum.
Menanggapi ini, Wakil Ketua II DPRD Kaimana, Kasir Sanggei mengatakan, akan melanjutkan aspirasi yang disampaikan GMAAP kepada Pemerintah Daerah. |RED|KN1|


KAIMANA NEWS Media Informasi Publik