
KAIMANANEWS.COM – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kaimana, Senin (24/11/2025) menggelar aksi damai menyoroti proses penerimaan CPNS Formasi Tahun 2021 Kabupaten Kaimana yang tengah berlangsung saat ini.
Aksi damai para mahasiswa ini berlangsung di tiga titik yakni Sekretariat Dewan Adat Papua Wilayah Kaimana, Kantor DPRK Kaimana dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana.
Dalam aksi damai ini, perwakilan GMNI yang dipimpin langsung Ketua DPC GMNI Kaimana Stefanus Taftuar, membawa 12 poin tuntutan yang dirangkum dalam sebuah lembar pernyataan sikap.
Lokasi pertama yang didatangi adalah Sekretariat Dewan Adat Papua Wilayah Kaimana. Kedatangan mereka disambut langsung Ketua Dewan Adat Kaimana, Lewi Oruw, yang kemudian memberikan kesempatan kepada mereka menyampaikan orasi.
Usai menyampaikan orasi, para demonstran melanjutkan aksi yang sama di Kantor DPRK Kaimana. Kedatangan mereka diterima oleh anggota DPRK utusan khusus, Septinus Marariampi. Selanjutnya, dengan tujuan yang sama, mereka bertolak menuju Kantor BKPSDM dan diterima oleh Plh. Kepala BKPSDM, Zakeus Djanoma.
Adapun 12 tuntutan yang disampaikan dalam aksi damai dimaksud, diantaranya adalah; meminta agar penerimaan CPNS benar-benar dilakukan secara transparansi dengan mengikuti aturan atau kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah, serta agar ketentuan pindah domisili sejak 15 September untuk kepentingan penerimaan CPNS agar benar-benar diindahkan oleh dinas terkait.
Selain itu, khusus putra-putri 8 suku asli Kaimana diluar maupun didalam dengan marga dari 8 suku asli Kaimana wajib diloloskan 100% untuk mengikuti seleksi tanpa menggunakan rekomendasi dari Dewan Adat Kaimana.
Mereka juga meminta agar DPRK Kabupaten Kaimana Komisi Otsus agar tidak tinggal diam dalam memperjuangkan hak kesulungan anak asli Papua terlebih khusus putra-putri 8 suku Kaimana yang sedang mengikuti formasi tes CPNS Tahun 2021 yang sedang diselenggarakan. Dan beberapa tuntutan lainnya.
Belasan tuntutan yang disatukan dalam lembaran pernyataan sikap ini, kemudian diserahkan kepada pejabat yang menerima mereka disetiap titik aksi untuk ditandatangani sebagai kesepakatan bersama.
Selanjutnya, usai berorasi menyampaikan sejumlah tuntutan, perwakilan GMNI pun bubar. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian Resor Kaimana. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik