Home / Berita Utama / Ini ‘dia’ Ruang Terbuka Publik Kota Kaimana, Didalamnya Ada…

Ini ‘dia’ Ruang Terbuka Publik Kota Kaimana, Didalamnya Ada…

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Tempat bermain anak, pujasera yang menyediakan aneka makanan, panggung khusus untuk kuliner, sanggar budaya dan lainnya, akan mengisi ruang publik Taman Kota Kaimana yang saat ini sedang direvitalisasi.

Revitalisasi taman kota ini dilakukan dalam rangka menghadirkan tempat hiburan yang representatif bagi masyarakat kota Kaimana. Untuk tujuan ini, Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan dana senilai Rp.19.779.200.000 dari APBD Tahun 2017 untuk membangun sejumlah sarana pendukung yang dibutuhkan.

Saat ini, revitalisasi tahap II yang dikerjakan PT. Selatan Indah dengan nomor kontrak 602/77/PUPR/2017 ini, sudah mencapai kurang lebih 70 persen. Pembangunan fasilitas dengan masa kerja 150 hari, sejak bulan Agustus 2017 ini, ditargetkan akan rampung bulan ini.

Kepala Dinas PUPR Kaimana, Ir. Nicolaas E.Kuahatty, M.Ec.Dev kepada kaimananews.com menjelaskan, taman kota yang saat ini sementara dikerjakan, merupakan ruang terbuka publik yang disediakan khusus bagi masyarakat Kaimana, yang ingin menghabiskan waktu sambil bermain dan menikmati hidangan khas tertentu, baik yang disajikan secara tradisional maupun nasional.

Baca Juga:  Reses di Kaimana, Anggota DPRPB Arifin Serap Aspirasi Masyarakat

Taman kota nantinya akan dilengkapi sejumlah fasilitas seperti tempat bermain anak-anak, food court atau pujasera yang menyediakan aneka makanan, stage atau panggung khusus untuk kuliner, sanggar budaya yang akan diisi oleh suku-suku asli dan lainnya.

“Didalamnya dibagi beberapa bagian. Ada tempat bermain anak, tempat untuk food court dimana pedagang makanan akan kita tempatkan disampingnya. Selain itu, ada juga stage untuk yang ingin menikmati kuliner dan lainnya. Ada juga sanggar budaya, untuk mengakomodir hasil kerajinan 8 suku asli Kaimana,” jelasnya.

Baca Juga:  Buka Kegiatan Konslik RDTR Perkotaan Kaimana, Bupati Sebut Kedepan Segala Bentuk Perizinan Usaha Gunakan Sistim OSS

Ditanya alasan sanggar hanya terdiri dari 4 bangunan, Kuahaty jelaskan, satu sanggar rencananya akan ditempati 2 suku yang kultur dan adat istiadatnya ada kesamaan. “Rencananya 1 gedung untuk 2 suku, mungkin 1 gedung diisi oleh dua suku yang memiliki kedekatan, misalnya miere dan napiti, atau kuri dan hirarutu,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Kuahatty mengatakan, untuk pemanfaatannya akan diatur oleh Pemerintah Daerah. Setelah fasilitas rampung, Dinas PUPR sebagai penyedia bangunan, akan langsung menyerahkannya kepada Pemerintah Daerah.

“Aturannya setelah selesai kita akan serahkan kepada Pemerintah Daerah. Nanti akan diberikan kepada siapa, itu nanti kewenangan pemerintah daerah. Dinas PUPR hanya sampai pada tahap menyelesaikan pembangunan fasilitas. Kami berharap fasilitas yang ada ini bisa menjadi ruang publik yang representatif untuk masyarakat Kaimana,” pungkasnya. (bel)


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pimpin Misa Natal, Pastor Yohanes Ajak Umat Katolik Kaimana Tidak Remehkan Hal Kecil   

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Perayaan misa Natal di Gereja Katolik Paroki Santo Martinus Kota …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *