Home / Berita Utama / Inspektorat Latih 40 Pengawas Internal OPD dan Calon Auditor

Inspektorat Latih 40 Pengawas Internal OPD dan Calon Auditor

Bagikan Artikel ini:

Freddy S. Zaluchu, S.STP,M.Si, Kepala Inspektorat Kaimana

KAIMANA- Meningkatkan kemampuan dan keahlian aparatur dalam penerapan Sistim Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Inpektorat Kabupaten Kaimana melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan melibatkan 40 calon auditor dari 26 perwakilan OPD Lingkup Pemkab Kaimana.

Diklat yang dilaksanakan di Belia Café, 23-27 April 2019 ini, dibuka Asisten I Setda Kaimana, Luther Rumpumbo, S.Pd, Selasa (23/4/2019).

Hadir sebagai nara sumber sekaligus instruktur dalam kegiatan ini; Haryadi Sitorus Korwas P3A, Sukino Auditor Madya dan Ilham Auditor Penyelia Lanjutan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua Barat.

Kegiatan ini bertujuan; memberikan pemahaman kepada peserta tentang SPIM agar mampu mengaplikasikannya pada instansi tempatnya bekerja, serta sebagai sarana untuk perekrutan calon auditor pada Inspektorat Kabupaten Kaimana sesuai dengan potensi masing-masing.

Baca Juga:  Kajati Papua Barat Tegaskan Tidak Ada Kompromi Dalam Penindakan Kasus Korupsi
Perwakilan OPD saat menjalani pre-test sebelum mengikuti Diklat SPIP.

Terkait Diklat ini, Kepala Inspektorat Kaimana, Freddy Zaluchu, S.STP, M.Si menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kemampuan dan keahlian aparatur OPD dalam bidang pengendalian dan pengawasan internal.

Jika selama ini peran pengawasan internal ini lebih banyak dilakukan oleh Inspektorat lanjutnya, maka setelah Diklat ini, diharapkan peran pengendalian internal ini bisa dimainkan oleh staf OPD yang sudah dilatih.

“Selama ini peran pengawasan itu lebih banyak dilaksanakan oleh teman-teman inspektorat. Kami menyadari betul bahwa dari sisi kuantitas maupun kualitas, SDM kami di Inspektorat ini masih kurang, oleh karenanya kami berharap dengan Diklat ini, teman-teman di OPD nantinya bisa berperan aktif melakukan pengawasan,” ujar Freddy.

Baca Juga:  Rapid Test Kini Berbayar, Kecuali Pelajar dan Mahasiswa

Lebih jauh dijelaskan, pihak Inspektorat akan terus memantau kinerja yang bersangkutan setelah kembali ke OPD. Jika kinerjanya berpotensi untuk dijadikan auditor, maka akan ditingkatkan pelatihannya, untuk kemudian beberapa diantaranya akan ditarik untuk memperkuat Inspektorat.

“Selain untuk melaksanakan tugas pengendalian internal di OPD, kami juga berharap ada yang bisa ditarik ke Inspektorat, karena sekarang ini Inspektorat diharuskan untuk mereview semua kegiatan pemerintahan. Ini tentu membutuhkan tenaga auditor yang cukup banyak,” pungkas Mantan Kepala Dinas Pertanahan Kaimana ini. |AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Operasi Keselamatan Mansinam Kembali Digelar, Polres Kaimana Tetapkan 7 Target Pelanggaran

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepolisian Resor Kaimana kembali menggelar Operasi Keselamatan Mansinam. Pelaksanaan operasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *