
KAIMANANEWS.COM – Melalui Yayasan Al Mahabbah Kaimana, Anggota DPRPB Jamiah Qomariah, S.Ag., M.Pd memberikan bantuan modal usaha senilai Rp.150.000.000 bagi 150 orang pelaku usaha kecil Orang Asli Papua (OAP).
Bantuan ini diberikan menindaklanjuti aspirasi yang sering mereka sampaikan kepada Anggota DPRPB Jamiah Qomariah ketika beberapa kali melakukan reses di Kaimana.
Bantuan modal usaha ini diserahkan oleh Ketua Yayasan Al Mahabbah, Hasan Slamet Sirfefa disela pertemuan antara mama-mama penjual pinang dan penjual sayur dengan Anggota DPRPB Jamiah Qomariah di Grand Papua Hotel Kaimana, Minggu (2/11/2025).
“Disela-sela reses ketiga ini kami juga ada melaksanakan pembagian bantuan modal usaha kepada 150 orang mama penjual pinang dan sayur pinggir jalan. Aspirasi ini kami serahkan melalui Yayasan Al Mahabbah untuk diteruskan kepada kelompok mama penjual pinang dan sayur,” terang Jamiah.

Jamiah menjelaskan, bantuan ini merupakan tindaklanjut dari aspirasi yang sering disampaikan mama-mama penjual pinang dan sayur pinggi jalan ini saat kegiatan reses sebelumnya. Aspirasi tersebut lanjutnya, baru dapat terealisasi saat ini.
“Bantuan ini terkait beberapa hal yang pernah mereka sampaikan. Ada keluhan-keluhan yang pernah mereka utarakan kepada saya sebagai anggota DPR saat mampir beli sayur supaya mereka juga diberikan perhatian. Sehingga usulan itu kami perjuangkan dan saat ini bisa direalisasikan sesuai harapan bersama,” ungkap Jamiah.
Disebutkan, reses yang dilaksanakan saat ini merupakan reses yang keempat dan sebagian besar aspirasi berupa usul, saran dan permintaan masyarakat Kaimana pada Reses 1, 2 dan 3 sudah terpenuhi.
“Memang kami tidak bisa menjawab semua persoalan yang ada, tetapi ada beberapa usulan-usulan yang disampaikan pada saat kami melaksanakan reses 1 2 dan 3 sudah terjawab,” pungkasnya. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik