Home / Berita Utama / Jelang Penerapan New Normal, Bupati: Kami akan Tunduk pada Keputusan Pemerintah Pusat

Jelang Penerapan New Normal, Bupati: Kami akan Tunduk pada Keputusan Pemerintah Pusat

Bagikan Artikel ini:

BUPATI Kaimana, Drs. Matias Mairuma, menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kaimana akan tunduk pada keputusan Pemerintah Pusat terkait penerapan new normal (kenormalan baru).

Apa pun yang menjadi keputusan Presiden, lanjut Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kaimana ini, akan ditindaklanjuti dan dilaksanakan di tingkat daerah.

“Terkait New Normal, saya sebagai Bupati akan tunduk dan taat pada perintah pimpinan. Karena Presiden sudah melakukan perjalanan di beberapa titik di Jakarta dan kalau tidak salah awal Juni mendatang akan diberlakukan new normal itu,” ungkap Bupati ketika menggelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan Covid-19, Kamis (28/5/2020).

Baca Juga:  Tamat SMA/SMK Program ADEM PB di Jawa Timur, 9 Anak Dikembalikan ke Kaimana

Dikatakan, dengan keluarnya keputusan terkait New Normal nantinya, maka sebagai Kepala Daerah, dirinya tidak akan lagi mengambil tindakan yang bukan menjadi kewenangannya.

“Kalau itu terjadi, maka kami hanya akan melaksanakan apa yang menjadi kewenangan kami, sedangkan yang bukan kewenangan kami, tidak akan kami lakukan. Misalnya di bidang transportasi, kalau akses transportasi pesawat dan kapal dibuka oleh pemerintah pusat, saya sebagai Bupati tidak bisa melarang itu,” tegasnya.

Baca Juga:  Rapat Koordinasi Rencana Operasi Pengendalian Transportasi Laut Untuk Lebaran Digelar

Namun disisi lain Bupati juga menjelaskan, sebelum pemberlakuan new normal, Pemerintah Daerah akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk memastikan apakah daerah bisa mendapatkan kelonggaran jika ada kebijakan di tingkat pusat yang kurang sesuai dengan kondisi daerah.

“Ini sebetulnya soal winwin solution saja. Soal new normal ini kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Apakah ketika pemerintah pusat membuka akses kami bisa melarang atau tidak. Itu yang menjadi dilematis kami sebagai kepala daerah,” pungkasnya. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Kasat Lantas Polres Kaimana; Ruas Jalan Lumba-Lumba Baru Dibuka Setelah Upaya Mediasi

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Ruas jalan satu arah dari Tugu Lumba-Lumba menuju Kota yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *