Home / Kesehatan / Kabid P2P Dinkes Kaimana: Pengobatan Pasien ODGJ Bisa Dilayani Puskesmas  

Kabid P2P Dinkes Kaimana: Pengobatan Pasien ODGJ Bisa Dilayani Puskesmas  

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang selama ini harus dibawa keluar Kaimana, kini sudah bisa dilayani pengobatannya di Puskesmas yang ada di Kaimana. Namun untuk mencapai hasil yang diharapkan, pasien harus tetap mendapat dukungan pengawasan dari pihak keluarga.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana, Jubair Rumakat, SKM., M.M menyampaikan ini, Selasa (14/10/2025).

Ia menjelaskan, penanganan ODGJ oleh setiap Puskesmas ini dilakukan setelah pihaknya melaksanakan pelatihan terhadap 20 tenaga kesehatan untuk penanganan kesehatan jiwa terpadu dari 10 Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Kaimana.

Jubair mengatakan, pelatihan kesehatan jiwa pertama untuk petugas Puskesmas di Kaimana ini, bertujuan untuk membekali petugas dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam mengatasi masalah kesehatan jiwa secara komprehensif, serta dalam memberikan pelayanan yang terintegrasi.

Baca Juga:  RSUD Kaimana Rencana Datangkan Dokter Spesialis Mata, THT dan Saraf

Setelah petugas dilatih dan dibekali pengetahuan tentang cara mengatasi masalah kesehatan jiwa lanjut Jubair, maka pengobatan terhadap pasien gangguan jiwa sudah bisa dilakukan di Puskesmas Kaimana.

“Sementara untuk pengobatan sudah bisa ditangani di Puskesmas Kaimana dan diharapkan Puskesmas pinggiran juga bisa meminta obat untuk dilakukan pengobatan,” ujar Ketua IAKMI Kaimana ini.

Namun ia juga menyebut, mengingat Kabupaten Kaimana belum memiliki dokter spesialis jiwa, maka dalam penanganan dan pemberian obat terhadap orang dengan gangguan jiwa, petugas Puskesmas yang telah dilatih akan berkonsultasi dengan dokter SPJK (Spesialis Kedokteran Jiwa) yang ada di Makassar dan Manokwari.

Baca Juga:  Dinkes Kaimana Bersama Tim FKKMK UGM Bahas Integrasi Program Kesehatan

“Setiap ditemukan pasien ODGJ segera dilaporkan, dan untuk yang di kampung bisa langsung berkonsultasi via WhatsApp atau dengan mengirim vidio hasil wawancara dengan pasien kepada dokter SPKJ di Makassar dan Manokwari terkait obat yang akan diberikan,” terang Jubair.

Ia mengingatkan, pengobatan tethadap orang dengan gangguan jiwa membutuhkan dukungan dari keluarga. “Terkait obat yang akan diberikan, ini tentu sangat membutuhkan dukungan dan pengawasan dari pihak keluarga agar obat bisa dikonsumsi secara rutin sesuai aturan agar bisa mencapai tahap kesembuhan,” pungkasnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

20 Petugas Puskesmas Ikut Pelatihan Tenaga Kesehatan Jiwa Terpadu

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Sebanyak 20 petugas kesehatan dari 10 Puskesmas mengikuti pelatihan tenaga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *