
GUNA memaksimalkan pelayanan di bidang pendidikan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kaimana akan melakukan pergeseran sejumlah guru berstatus PNS dan menempatkan semua guru kontrak pada sekolah-sekolah yang ada di kampung.
Hal ini ditegaskan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Kaimana, Drs. Ray Ratu D. Come, MM, Senin (13/9/2021).
Dikatakan, pergeseran guru PNS untuk diangkat sebagai kepala sekolah dan lainnya ditempuh untuk menciptakan iklim kerja yang baru dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Kaimana, terutama dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah.

Kepala Dinas juga mengatakan, pergeseran guru PNS juga dilakukan karena instruksi dinas melalui surat edaran untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar terbatas di masa pandemi Covid-19 tidak dihiraukan oleh sejumlah kepala sekolah.
“Dalam waktu dekat kami akan menggeser para guru PNS. Setelah hasil evaluasi ternyata surat edaran kami tidak diindahkan oleh kepala sekolah untuk proses belajar mengajar,” ungkap Kepala Dinas Ray Ratu Come.
Selain guru PNS, Ray Come juga mengatakan, akan segera mengeluarkan SK bagi tenaga guru kontrak dan akan menempatkan semua guru kontrak di sekolah-sekolah yang ada di kampung.
“SK kontrak guru juga sudah ada. Nanti berdasarkan SK kontrak ini, kita umumkan nama-nama untuk langsung segera ke kampung karena sesuai dengan SK kontrak penempatan guru kontrak itu kami khususkan di kampung-kampung. Jadi tidak ada lagi tenaga guru kontrak daerah yang ada di kota,” tegasnya. |RED|KN1|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik