
KEPALA Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kaimana, Luther Rumpumbo, S.Pd mengatakan, BDR (Belajar Di Rumah) bagi siswa-siswi SD dan SMP sederajat, termasuk PAUD dan TK di Kabupaten Kaimana kemungkinan besar akan kembali diperpanjang.
Batas waktu BDR yang semula ditetapkan 14 September untuk tingkat SMP dan 21 September untuk jenjang SD termasuk PAUD dan TK kemungkinan akan ditambah setelah Dinas PPO melakukan tinjauan dan kajian terkait kesiapan sekolah melaksanakan belajar tatap muka.
“Kita masih melakukan kajian lebih jauh, seperti apa pemberlakuan belajar tatap muka untuk masing-masing jenjang pendidikan jika nanti sekolah dibuka,” ujar Luther usai mengikuti rapat di DPRD Kaimana, Senin (24/8/2020).
Dikatakan, untuk melaksanakan belajar tatap muka, semua sekolah tentu harus menyiapkan semua fasilitas yang dibutuhkan untuk penerapan protokol kesehatan. Diantaranya; tempat cuci tangan, tempat duduk dalam ruangan, termasuk masker untuk para siswa.
“Sekolah harus persiapkan peralatan untuk penerapan protokol kesehatan sebelum tatap muka dilaksanakan. Fasilitas dimaksud dapat dibelanjakan menggunakan dana BOS. Sekolah harus mengambil inisiatif sendiri untuk menyiapkannya,” ujar Luther.
Untuk memastikan kesiapan sekolah-sekolah dalam melaksanakan belajar tatap muka, Dinas PPO akan mengunjungi sekolah-sekolah. “Kami akan kunjungi setiap sekolah untuk melihat kesiapan mereka. Kalau sekolah sudah siap dengan fasilitas protokol kesehatan, kami akan putuskan untuk melaksanakan belajar tatap muka,” pungkasnya. |DAR|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik