
KAIMANANEWS.COM – Komisi B DPRK Kaimana, Kamis (30/10/2025) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD terkait lingkup Pemkab Kaimana menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kampung Trikora, Distrik Kaimana terkait data penerima bantuan sosial seperti PKH, beras bulog, BLT dan lainnya yang tidak sesuai kondisi riil masyarakat setempat.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi B tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi B Fatamsyah Furu, S.Hut. Hadir dalam rapat dimaksud, Kepala Dinas Sosial, Sekretaris Bappeda, Kepala Dinas Pertanian, serta hadir pula Kepala Kampung Trikora dan beberapa lainnya.
Sekretaris Komisi B DPRK, Fatamsyah Furu saat dikonfirmasi menjelaskan, rapat yang digelar ini berkaitan dengan adanya laporan dari Kepala Kampung Trikora terkait pembagian bantuan PKH (Program Keluarga Harapan), beras bulog dan BLT (Bantuan Langsung Tunai).

“Kepala Desa sampaikan ada sedikit keributan terkait bantuan ini di Desa Trikora, ada yang sudah sejahtera tapi masih terima, sehingga aspirasi mereka bawa ke DPRK. Kebetulan kami Komisi B bermitra dengan beberapa dinas, sehingga hari ini kita panggil OPD terkait untuk membahas masalah ini,” terang politisi Partai Amanat Nasional ini.
Ia mengatakan, rapat akan kembali dilanjutkan pada hari Jumat, dengan menghadirkan pihak BPS (Badan Pusat Statistik) selaku penyedia data, serta Kantor Pos selaku penyalur bantuan dan beberapa lainnya yang terkait dengan data penerima Bansos.
“Kita mau sinkronkan data dari Kantor Pos, BPS dan Bulog serta data dari masyarakat dalam hal ini kepala desa dan RT yang lebih mengenal warganya. Supaya persoalan pembagian bantuan di Kampung Trikora bisa diselesaikan, tetapi juga ini menjadi acuan bagi kampung-kampung lainnya, karena ini bukan soal 10 kg beras, tetapi soal bagaimana data itu benar sehingga bantuannya tepat sasaran,” pungkas Fatamsyah. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik