Home / Berita Utama / Kasat Lantas Polres Kaimana; Ruas Jalan Lumba-Lumba Baru Dibuka Setelah Upaya Mediasi

Kasat Lantas Polres Kaimana; Ruas Jalan Lumba-Lumba Baru Dibuka Setelah Upaya Mediasi

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Ruas jalan satu arah dari Tugu Lumba-Lumba menuju Kota yang ditutup pasca kasus tabrakan, baru akan dibuka setelah upaya mediasi dan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Kapolres Kaimana melalui Kasat Lantas Polres Kaimana, Iptu Edy Sumule menyampaikan ini ketika dikonfirmasi terkait kepastian waktu pembukaan palang di area Tugu Lumba-Lumba.

Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian pertemuan antara kedua belah pihak, apakah ruas jalan dibuka setelah hasil pertemuan atau dibuka dulu, dan apabila belum ada kesepakatan akan ditutup kembali.

“Untuk pertemuan dengan kedua belah pihak, rencananya hari ini, cuma kita belum tahu pasti apakah jadi atau tidak. Kita menunggu informasi dari Kapolsek Kota, apakah di Kantor Dewan Adat atau rumah korban,” terang Kasat Lantas, Senin (2/2/2026).

Baca Juga:  Prihatin dengan Peningkatan Kasus HIV-AIDS, Wabup Kaimana Imbau KPAD Tingkatkan Sosialisasi

Setelah selesai pertemuan lanjutnya, baru diatur lagi jadwal untuk selesaikan perkara ini di Polres. Namun proses hukum, dalam hal upaya penyelidikan tetap terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seperti apa proses hukumnya, penyelidikan kami akan tetap jalankan sesuai aturan yang berlaku tanpa menunggu kesepakatan kedua belah pihak.  Terlepas dari bagaimana pembicaraan antara kedua belah pihak nanti, baru kita bicarakan ulang,” ungkapnya.

Kasat Lantas juga mengatakan, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kaimana untuk melakukan pemasangan marka jalan, mengingat lokasi tersebut sangat rawan kecelakaan.

Baca Juga:  UCAPAN SELAMAT PELANTIKAN BUPATI KAIMANA FREDDY THIE DAN WAKIL BUPATI HASBULLA FURUADA

“Dalam operasi keselamatan kali ini juga kami akan arahkan operasi di tempat itu karena disitu salah satu yang cukup rawan. Mana kala ada yang melanggar tidak ada ampun lagi, itu langsung kena tilang. Nanti kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, disitu akan dipasang marka jalan seperti yang pernah ada depan Polres,” ungkapnya.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak lagi melanggar aturan lalu lintas, apalagi berkendara melawan arus. “Sudah seringkali kami ingatkan masyarakat sekitar situ termasuk pegawai Pertamina untuk jangan lawan arus karena disitu rawan sekali kecelakaan. Faktanya sekarang terjadi kecelakaan hingga terjadi pemalangan jalan atas bawah,” pungkasnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Ketua DPRK Robi Samangun Ingatkan Pemkab Kaimana Gunakan APBD Sesuai Fungsi

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun pada penutupan Rapat Paripurna …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *