Home / Berita Utama / Ketua DPRK Kaimana Ingatkan Pemkab Ajukan Dokumen RAPBD 2026 Tepat Waktu 

Ketua DPRK Kaimana Ingatkan Pemkab Ajukan Dokumen RAPBD 2026 Tepat Waktu 

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – DPRK mengingatkan pemerintah daerah agar tepat waktu mengajukan dokumen rancangan APBD Tahun 2026, agar pembahasan dan pengesahannya berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun menyampaikan ini, Rabu (12/11/2025). Robi mengatakan, paripurna penetapan APBD 2026 sudah merupakan agenda DPRK, tetapi jadwal pelaksanaannya masih menunggu kesiapan dokumen dari pemerintah daerah.

Baca Juga:  Sekda Minta KONI Kaimana Kolaborasi Bina Atlet dengan Semua Pengurus Cabor

Dokumen dimaksud terang Robi, berkaitan dengan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) maupun dokumen Ranperda APBD 2026 sendiri.

“Untuk pelaksanaan paripurna sudah menjadi agenda DPRD, tapi pelaksanaannya belum dijadwalkan karena tergantung kesiapan pemerintah. Pada intinya kami di DPRD siap saja. Tapi nanti kita akan ingatkan lagi pemerintah daerah supaya bisa berjalan sesuai tahapan,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Hasan Hadiri Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang Digelar KKST Kaimana

Ketua DPRK berharap, pemerintah daerah benar-benar taat waktu dalam mengajukan dokumen rancangan anggaran ke DPRK mengacu pada ketentuan perundang-undangan agar pembahasannya tidak terkesan dikejar waktu. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

30 Peserta UKW PWI Papua Barat Dinyatakan Kompeten

Bagikan Artikel ini: MANOKWARI, KAIMANANEWS.COM  – PWI Papua Barat dengan dukungan SKK Migas Perwakilan Papua …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *