
KAIMANANEWS.COM- Tim dari Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Jumat (10/12/2021) menyambangi kota senja indah Kaimana.
Tim yang dipimpin Ketua Subkom Pengembangan Sistim Pemulihan Komnas Perempuan, Theresia Sri Endras Iswarini menggelar pertemuan dan diskusi dengan Pemerintah Daerah dan Institusi Penegak Hukum yang ada di Kaimana.
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana ini bertujuan membahas dan mencari solusi terkait penanganan masalah kekerasan terhadap perempuan dan HIV-AIDS di daerah.
Pertemuan ini dihadiri langsung Bupati Kaimana Freddy Thie, Wakil Bupati Hasbulla Furuada, Ketua PN Kaimana Dinar Pakpahan, Kajari Kaimana Wahyudi Eko Husodo dan perwakilan institusi terkait lainnya.
Dalam pertemuan, Ketua Subkom Pengembangan Sistim Pemulihan Komnas Perempuan, Theresia Sri Endras Iswarini meminta Bupati Kaimana dan instansi terkait untuk menghadirkan kebijakan yang lebih ramah kepada perempuan korban kekerasan.
“Harapan kami nanti pak Bupati dan jajarannya bisa mempertimbangkan beberapa hal dengan menghadirkan kebijakan yang lebih ramah kepada perempuan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Dinas Kesehatan juga harus bangun komunikasi yang baik dengan lembaga penegak hukum,” ujar Theresia.

Dikatakan, sampai saat ini penanganan terhadap perempuan korban kekerasan belum dilakukan secara baik. Hal ini disebabkan, selain koordinasi antara institusi yang menangani tidak berjalan baik, juga akibat anggaran untuk penanganan masalah kekerasan juga sangat rendah.
“Anggaran untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan juga masih rendah. Mungkin nanti pak Bupati bisa tinjau kembali untuk bagaimana menyediakan anggaran yang cukup agar bisa maksimal menangani perempuan korban kekerasan,” harapnya.
Selain itu, Theresia juga meminta institusi penegak hukum di Kaimana agar memberikan penanganan yang baik terhadap perempuan korban kekerasan.
“Diharapkan juga kepada pihak kepolisian, kejaksaan dan hakim agar perempuan korban kekerasan mendapat penanganan yang lebih baik. Komnas perempuan sudah mengembangkan sistim peradilan pidana terpadu penanganan kasus kekerasan terhadap perempun. Ini mengawinkan dua entitas yakni penegakan hukum dan pelayanan. Caranya adalah polisi, kejaksaan dan hakim bisa saling berkoordinasi terkait penanganannya,” ungkapnya.
Menjawab hal ini, Bupati Kaimana Freddy Thie mengatakan, kedepan penyelesaian masalah kekerasan terhadap perempuan dan HIV-AIDS akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah dan semua stakeholder yang ada di Kabupaten Kaimana.
“Kedepan kita tidak hanya bicara tentang pencegahan, penanganan dan penindakan, tetapi juga harus ada kolaborasi antara semua stakeholder supaya persoalan-persoalan terkait kekerasan terhadap perempuan dan HID-AIDS ini benar-benar menjadi perhatian kita bersama,” tegas Bupati.
Bupati juga dengan tegas meminta agar penyelesaian masalah kekerasan terhadap perempuan tidak lagi dilakukan melalui jalur adat, tetapi dilakukan secara hukum positif agar persoalan tidak terulang kembali.
“Kedepan kalau ada pelecehan terhadap anak dan perempuan sebaiknya jangan masuk ke ranah adat. Kita harus tegas supaya persoalan-persoalan yang terjadi tidak terulang lagi. Masyarakat bisa lebih dewasa dalam menyikapi kondisi-kondisi yang terjadi,” harap Bupati. |RED|KN1|












KAIMANA NEWS Media Informasi Publik