Home / Berita Utama / KPU Kaimana Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 41.681

KPU Kaimana Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 41.681

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur tahun 2024 sebanyak 41.681, yang tersebar di 84 kampung dan 2 kelurahan.

Penetapan berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana didampingi komisioner, bertempat di Grand Papua Hotel Kaimana, Jumat (20/9/2024) malam.

Hadir dalam rapat pleno dimaksud, Pemerintah Daerah diwakili Staf Ahli Bupati Kaimana Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Blasius Kilmas, S.Pd, perwakilan Forkopimda, Bawaslu Kaimana, serta perwakilan tim pemenangan dari dua bakal calon bupati dan wakil bupati.

Penetapan DPT sendiri diawali penyampaian hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat distrik dan kampung yang disampaikan oleh masing-masing Panitia Pemilihan Distrik (PPD).

Berdasarkan rekapitulasi jumlah pemilih yang disampaikan PPD, KPU kemudian menetapkan jumlah DPT Kabupaten Kaimana untuk Pilkada 2024 sebanyak 41.681, yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 20.885 dan pemilih perempuan sebanyak 20.796, serta jumlah TPS sebanyak 150.

Baca Juga:  Hari Anak Nasional, Bupati Freddy Sebut Anak Kaimana Aset Berharga di Masa Depan

Jumlah DPT yang ditetapkan ini tersebar di 84 kampung dan 2 kelurahan pada tujuh wilayah distrik se-Kabupaten Kaimana yakni; Distrik Buruway sebanyak 2.972 dengan rincian laki-laki 1.543 dan perempuan 1.418 tersebar di 13 TPS; Distrik Kaimana 27.667 dengan rincian laki-laki 13.657 dan perempuan 14.010 tersebar di 75 TPS.

Distrik Kambrauw sebanyak 1.759 dengan rincian laki-laki 911, perempuan 848 tersebar di 7 TPS; Distrik Teluk Arguni sebanyak 3.520 dengan rincian laki-laki 1.768 dan perempuan 1.752 tersebar di 25 TPS.

Distrik Arguni Bawah sebanyak 2.309 dengan rincian laki-laki 1.140, perempuan 1.169 tersebar di 15 TPS; Distrik Teluk Etna sebanyak 2.036 dengan rincian laki-laki 1.067 dan perempuan 969 tersebar di 6 TPS; Distrik Yamor sebanyak 1.329 dengan rincian laki-laki 713, perempuan 616 tersebar di 8 TPS.

Baca Juga:  Sabtu 7 Desember, KPU Kaimana Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana dalam sambutannya mengatakan, proses awal hingga penetapan daftar pemilih tetap ini sudah dimulai sejak dikirimnya Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri yang mengurus pendataan penduduk dalam hal ini Dirjen Dukcapil.

Dari Dirjen Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) dikirim kepada KPU yang kemudian didistribusikan ke KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk dilakukan pemetaan dan penyusunan daftar pemilih.

“Kalau mau dihitung, proses persiapan data pemilih ini sudah dimulai sejak April sampai September. Jadi hampir satu semester kita lakukan penyusunan data pemilih,” ujarnya sembari berharap agar pemilih di Kaimana sudah terakomodir semua didalam DPT. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Operasi Keselamatan Mansinam Kembali Digelar, Polres Kaimana Tetapkan 7 Target Pelanggaran

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepolisian Resor Kaimana kembali menggelar Operasi Keselamatan Mansinam. Pelaksanaan operasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *