
BUPATI Kaimana, Matias Mairuma, ketika turun mengawasi langsung kedatangan kapal KM Sabuk Nusantara 77 di Pelabuhan Kaimana, Senin (20/4/2020), bersih keras menolak barang titipan warga turun dari kapal.
Penolakan Bupati Kaimana ini cukup beralasan karena barang bawaan atau titipan juga memiliki resiko terhadap penularan virus corona.
Hal ini juga didasarkan pada studi kasus seorang ibu rumah tangga di salah satu daerah di Indonesia, yang mengalami positif corona padahal tidak pernah mengunjungi daerah terpapar. Virus diduga bersumber dari barang atau uang kertas setelah berbelanja sayur.
Namun keputusan tegas Bupati Kaimana ini mendapat protes dari warga pemilik barang. Mereka bahkan sempat adu mulut (adu argument) dengan orang nomor satu lingkup Pemkab Kaimana ini.
Pantauan media ini, adu mulut antara Bupati Matias yang didampingi Ketua Satgas Covid Rita Teurupun dan Kepala Pelabuhan, anggota Polisi serta lainnya ini, terjadi di pagar pembatas dermaga.
Masyarakat memaksa agar barang titipan mereka diturunkan. Namun demi keselamatan seluruh masyarakat Kaimana, Bupati tetap menolak melakukannya.
Bupati bersedia melakukan ganti rugi dengan meminta pemilik barang secara jujur merincikan jenis barang mereka yang ada diatas kapal. Keputusan ini pun disetujui para pemilik barang. |DAR|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik