Home / Ekonomi Bisnis / Masalah Minyak Tanah, Disperindagkop akan Bertemu Pihak Pertamina, Agen dan Pangkalan

Masalah Minyak Tanah, Disperindagkop akan Bertemu Pihak Pertamina, Agen dan Pangkalan

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Masyarakat Kaimana saat ini dihadapkan pada masalah sulitnya mendapatkan minyak tanah. Bahan bakar minyak yang satu ini dibutuhkan karena dinilai lebih efektif dan sudah sangat familiar dalam mengatasi masalah dapur rumah tangga dibanding menggunakan konfor gas elpiji.

Terkait masalah ini, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Kaimana berencana akan mengadakan pertemuan dengan pihak Pertamina, agen, pengelola pangkalan dan juga Satgas Pangan bentukan Polri.

Kepala Dinas Perindagkop UKM, Agustinus Janoma, SE,MM menyampaikan ini, Selasa (20/9/2022). Dikatakan, pertemuan dengan pihak terkait direncanakan berlangsung Rabu 21 September di Kantor Bupati Kaimana.

Baca Juga:  Kabar Baik, Awal Februari Batik Air A320 Test Flight ke Kaimana

Pertemuan terang dia, digelar untuk mencari solusi terhadap banyaknya keluhan masyarakat tentang sulitnya mendapatkan minyak tanah, sekaligus menangkal isu yang berkembang di media sosial tentang kelangkaan minyak tanah.

“Kita akan lakukan pertemuan bersama Pertamina dan pihak lainnya untuk menanyakan apakah distribusi dari Pertamina ke agen, ke pangkalan hingga pada masyarakat sudah benar sesuai mekanisme atau tidak. Ini yang nanti akan kita tanyakan pada mereka,” ujarnya.

Ia berharap agar penyaluran minyak tanah kepada masyarakat tepat sasaran dan disesuaikan dengan kebutuhan. Kekosongan minyak tanah di pangkalan tidak boleh lagi terjadi.

Baca Juga:  Rencana Bangun Pasar Modern, Frans Amerbay: Yang Terbaik Untuk Masyarakat Wajib Kita Dukung

“Kita selalu berikan rekomendasi sesuai rincian yang dibutuhkan. Jika dibutuhkan 50 liter ya kita berikan rekomendasi sesuai jumlah itu. Kami berharap supaya tidak boleh terjadi kekosongan stok disetiap pangkalan,” tegasnya.

Kedepan Dinas Perindagkop akan bersama-sama Satgas Pangan dari Polres Kaimana untuk melakukan pengawasan rutin terhadap penyaluran minyak tanah. Pengawasan juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya tindakan nakal oknum tertentu yang sengaja melakukan penimbunan minyak tanah. |FSJ|TOB|

 


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Dinas PMPTSP-TK Kaimana Gelar Pelatihan Komputer Berbasis Kompetensi Bagi 25 Pencaker OAP

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *