
GUNA memperpendek rentang kendali layanan pemerintahan, Pemerintah Distrik Teluk Arguni telah mengajukan pemekaran kampung untuk mendukung penambahan pemekaran dua distrik baru di wilayah Teluk Arguni.
Usulan pemekaran kampung dan penambahan dua distrik baru ini didasarkan pada aspirasi masyarakat Teluk Arguni yang menginginkan agar pelayanan pemerintahan di wilayah tersebut lebih merata.
“Untuk Distrik Turgarni kan tinggal menunggu nomor register. Tapi ada lagi permintaan mayarakat supaya pemekaran 2 Distrik lagi yakni Distrik Futurnu dari Futurnu Grup dan Distrik Sawi dari Sawi Grup. Sehingga totalnya nanti 4 distrik di wilayah Teluk Arguni,” ujar Kepala Distrik Teluk Arguni Septer Samaduda, Minggu (11/4/2021).
Dikatakan, menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut, pihak telah bertemu dengan beberapa pemangku kepentingan antara lain Bappeda, DPRD dan Pemerintah Daerah melalui Bagian Pemerintahan. |DAR|KN1|


KAIMANA NEWS Media Informasi Publik