Home / Berita Utama / Mulai Besok, Jalan Trikora Pertokoan akan Ditata Jadi Kawasan Tertib Lalulintas

Mulai Besok, Jalan Trikora Pertokoan akan Ditata Jadi Kawasan Tertib Lalulintas

Bagikan Artikel ini:

MULAI besok Rabu 16 Juni 2021 hingga beberapa bulan kedepan, ruas jalan Trikora Kaimana, mulai dari depan pelabuhan Kaimana hingga Taman Kota resmi dijadikan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) dan area wajib Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19.

Menjelang peresmiannya, Satuan Lalulintas Polres Kaimana bekerjasama dengan Dinas Perhubungan akan melengkapi jalur dimaksud dengan rambu-rambu larangan dan papan himbauan yang dibutuhkan.

“Kami akan memasang spanduk pemberitahuan kepada masyarakat terkait wilayah Trikora merupakan wilayah KTL dan Protokol kesehatan. Pos penjagaan juga sudah kita bersihkan, mengingat tanggal 16 Juni akan diresmikan oleh Kapolda Papua Barat,” ungkap Kapolres Kaimana melalui Kasat Lantas Iptu Yosias Tatuhey, Senin (14/6/2021).

Baca Juga:  Ketum PWI Tiba Manokwari Hadiri Konferensi IV PWI Papua Barat

Dijelaskan, peresmian KTL Prokes Mansinam 2021 ini akan dilakukan serempak diseluruh sdaerah dalam wilayah Polda Papua Barat. Setelah peresmian, KTL sendiri akan terus diawasi dan dipantau selama beberapa bulan kedepan. Jika diperlukan KTP akan diperpanjang dan ditingkatkan pengawasannya.

Mendukung pemberlakuan jalur Trikora sebagai kawasan tertib lalulintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Kaimana telah menyiapkan sejumlah rambu-rambu lalulintas yang dibutuhkan. Selain itu, Dinas juga akan memasang papan peringatan bagi para pengguna kendaraan agar tidak memarkir kendaraan di lajur kanan seperti yang dilakukan selama ini.

“Beberapa hari kemarin kami sudah melakukan peninjauan di lokasi Jalan Trikora. Kami akan pasang rambu-rambu lalu lintas. Untuk parkir, akan kita tertibkan semuanya di sebelah kiri sehingga areanya sedikit luas. Nanti juga ada jalur untuk pengendara sepeda,” ujar Kepala Dinas Perhubungan, Daniel Irto Batto.

Baca Juga:  SK Tenaga Kontrak Daerah Terbit Bulan Ini, Penerimaan PPPK Menunggu Petunjuk   

Ia juga menjelaskan, KTL Prokes ini akan berlaku selama 3 bulan kedepan, setelah itu berdasarkan hasil rapat dengan instansi terkait, KTL juga akan diberlakukan di ruas jalan Utarom Krooy. “Ini masih rencana, nanti setelah Trikora akan dipindahkan lagi ke Krooy mulai dari Tugu Lumba-lumba sampai depan Gedung Pertemuan,” ungkapnya. |DAR|KN1| 


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pimpin Misa Natal, Pastor Yohanes Ajak Umat Katolik Kaimana Tidak Remehkan Hal Kecil   

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Perayaan misa Natal di Gereja Katolik Paroki Santo Martinus Kota …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *