USULAN kegiatan yang disetujui dalam Musrenbang tingkat distrik, harus benar-benar merupakan hasil dari Musrenbang tingkat kampung.
Dan setiap usulan, harus pula mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana Tahun 2016-2021.
Hal ini ditegaskan Bupati Kaimana Matias Mairuma ketika membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Program Tahun 2021 Tingkat Distrik Teluk Arguni yang dilaksanakan di Kampung Eregara, Kamis (5/3/2020).
Dikatakan, selain berdasarkan kebutuhan masyarakat kampung, perencanaan pembangunan yang diusulkan juga harus memperhatikan skala prioritas.
Hal ini penting karena APBD Kabupaten Kaimana sangat terbatas, selain harus membiayai kebutuhan masyarakat pada 84 kampung, juga sebagian besar dialokasikan untuk belanja pegawai pada 34 OPD.
“Yang kita bicarakan di Musrenbang Distrik adalah kesimpulan dari Musrenbang kampung. Kita tidak boleh keluarkan perencanaan baru yang tidak tertulis dalam perencanaan desa. Tinggal melihat skala prioritas yang ada korelasinya dengan RPJMD tahun kelima. Kalau tidak ada korelasi, kegiatan tidak bisa dibiayai,” tegas Bupati.
Lebih jauh Bupati juga mengingatkan OPD agar tidak membuat program musyawarah perencanaan kegiatan tambahan yang hanya akan membebani masyarakat.
Setiap program kegiatan kampung yang akan dilaksanakan tegasnya, cukup dibahas dalam Musrenbang yang menjadi kewajiban tahunan Pemerintah Daerah.
“Tidak boleh lagi Badan Pemberdayaan dan KB datang buat musyawarah perencanaan baru yang membuat masyarakat habis waktu disitu. Duduk selesaikan satu kali di Musrenbang yang dibuat pemerintah. Pemerintahan Kabupaten Kaimana ini hanya satu. Supaya kalau ada 5 atau 6 usulan prioritas, kita bisa lihat mana yang dibiayai APBD, mana oleh dana Otsus dan mana yang dibiayai dana desa,” tegas Bupati.
Hadir dalam Musrenbang dimaksud, Wakil Bupati Kaimana Ismail Sirfefa, S.Sos, MH, Sekretaris Daerah Rita Teurupun, S.Sos, tim asistensi dari Bapeda-Litbang, serta sejumlah pimpinan dan staf OPD. |HMS|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik