
KAIMANA- Tidak hanya warga biasa yang namanya tidak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun DPT tambahan (DPTb). Tetapi nama istri Wakil Bupati Kaimana pun, tidak terekam dalam daftar pemilih.
Padahal Wabup Ismail Sirfefa bersama istri Ny. Since Yowei Sirfefa merupakan orang pertama yang didatangi Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih).
“Waktu Pantarlih kami yang pertama didata. Waktu itu setelah nama saya, lalu nama istri dan dua anak. Tapi di DPT justru istri tidak ada nama. Mungkin ini kesalahan teknis administrasi,” ungkap Wabup usai menggunakan hak pilih di TPS 05 Krooy, Rabu (17/4).
Wabup yang didampingi istri lebih jauh mengatakan, banyaknya warga yang tidak terdata dalam daftar pemilih merupakan bagian dari gambaran kinerja yang harus diperbaiki kedepannya.
Menurut Wabup, dirinya telah berkali-kali mengingatkan KPU maupun Bawaslu agar melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait hal-hal yang masih menjadi kendala. Namun hal tersebut tidak pernah ditindaklanjuti.
“Saya selalu menghimbau teman-teman di KPU dan Bawaslu supaya undang Pak Bupati selaku pembina politik di daerah untuk melakukan koordinasi terhadap hal-hal yang belum atau masih menjadi kendala. Tetapi itu hanya jadi retorika saja karena tidak pernah ditindaklanjuti. Kemarin juga kami agak kesal karena kotak suara belum terdistribusi,” ungkapnya kecewa.
Untuk diketahui, akibat tidak terdaftar dalam DPT, Ny. Since Yowei Sirfefa akhirnya menyalurkan hak pilih dengan menggunakan KTP. |AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik