
KAIMANANEWS.COM- Pangkalan Angkatan Laut (LANAL) Kaimana dalam kegiatan operasi menjelang Pemilu 2024, berhasil mengamankan 345 liter minuman keras jenis CT (cap tikus) milik penumpang KM Tatamailau yang tiba di Kaimana, Selasa (5/12/2023).
Miras didatangkan dari Bitung dan saat pengoperasian, pemilik miras pergi meninggalkan barang bawaannya. Pengoperasian dilakukan Satgas Opsus berkerjasama dengan Satgas Pam Pelabuhan Lanal Kaimana dan Intel Kodam 18 Kasuari.
Danlanal Kaimana, Mayor Mar. Silenius Amelion Wihyawari didampingi Dansatma Lanal Kaimana, Letda Laut (P) Syahid Hidayat dan Danpomal Lanal Kaimana, Letda Laut (PM) Edi Setiawan dalam keterangan persnya menjelaskan, penyitaan dilakukan sekitar pukul 22:48 WIT saat KM. Tatamailau sandar di Pelabuhan Kaimana.
Miras yang tidak diketahui pemiliknya tersebut diisi dalam botol dengan berat isi secara keseluruhan 345 liter. Botol berisi CT dimaksud, diletakkan didalam 6 buah karton rokok dan dua kantong atau tas rinjani.
“Selasa tanggal 5 Desember 2023, kurang lebih pukul 22:48 WIT dilakukan penyitaan terhadap temuan miras berjenis Cap Tikus, sebanyak 6 karton rokok dan dua kantong rinjani. 345 liter miras illegal ini dikemas dalam botol mineral berukuran 1,5 liter, yang dibawa dari Bitung dengan tujuan Kaimana,” terangnya di Mako Lanal Kaimana, Rabu (6/12/2023).

Ia juga menjelaskan, sampai saat ini belum diketahui pemilik miras illegal tersebut. Pihaknya bahkan mensinyalir, sebagian miras yang dibawa pelaku sudah lolos keluar dari pelabuhan laut Kaimana.
“Pemilik tidak kami temukan. Kemungkinan saat mengetahui ada anggota intel dan satgas yang melakukan pengoperasian, mereka kabur meninggalkan barangnya di pelabuhan. Sehingga untuk sementara kita belum bisa memastikan siapa pemiliknya, tetapi yang terpenting barangnya sudah kita amankan,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa operasi yang dilakukan ini sesuai dengan petunjuk dari Mabes TNI, untuk menjaga agar pelaksanaan pesta demokrasi di tahun 2024 berjalan aman dan lancar.
“Memang operasi ini sesuai dengan petunjuk dari Mabes TNI, bekerjasama dengan intel daerah, Lanal di wilayah Armada 3 dalam rangka pemilu damai 2024. Operasi ini dilakukan sepanjang tahapan pemilu, untuk menjaga agar pelaksanaan pemilu 2024 berjalan aman dan damai,” sebutnya.
Danlanal menghimbau agar masyarakat agar tidak lagi memasok minuman keras atau barang-barang illegal lainnya, karena hal ini dapat mengganggu pelaksanaan Pemilu, terutama di Kabupaten Kaimana.
Disinggung barang bukti miras yang disita, Danlanal mengatakan, barang sitaan berupa miras illegal jenis Cap Tikus yang disita, diamankan sementara waktu di Lanal Kaimana. Rencananya, Jumat (8/12) akan dilakukan pemusnahan dengan menghadirkan instansi-instansi terkait. |RED|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik