
KAIMANANEWS.COM- Operasi Zebra Mansinam Tahun 2022 kembali digelar. Operasi penertiban akan berlangsung selama 14 hari kedepan dimulai hari ini 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022.
Di wilayah Polres Kaimana, Operasi Zebra Mansinam ini diawali Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Mansinam Tahun 2022 yang dipimpin Kapolres Kaimana, AKBP I Ketut Widiarta, SIK,MH, Senin (3/10/2022).
Apel yang dilaksanakan di Halaman Mako Polres Kaimana ini dihadiri oleh para perwira dan anggota dari setiap satuan yang ada di Polres Kaimana.
Kapolres dalam sambutannya mengatakan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Operasi terang Kapolres, bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan laka lantas baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi zebra Mansinam 2022 dengan 7 target operasi, meliputi; Pengemudi kendaraan bermotor yang mengemudi sambil menggunakan ponsel.
Pengemudi kendaraan bermotor yang masih dibawah umur; Pengendara roda dua berboncengan lebih dari 1 orang; Pengemudi yang tidak menggunakan helm dan safety belt; Mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol; Pengemudi yang melawan arus lalulintas; serta Kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot brong/bising dan kendaraan yang tidak menggunakan plat.
“Perlu kita pahami bersama bahwa dalam pelaksanaan Operasi Zebra Mansinam 2022 ini mengedepankan tindakan premtif, preventif, edukatif, persuasif dan humanis, didukung penegakan hukum secara elektronik, teguran simpatik dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri dengan tetap menerapkan Prokes Covid-19,” ujar Kapolres. |RED|KN1|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik