
MANOKWARI, kaimananews.com– Parlemen Jalanan (Parjal) yang berkedudukan di Manokwari, ibukota Provinsi Papua Barat, secara tegas menolak rencana transmigrasi warga Palu dan Donggala dari Provinsi Sulteng ke Fakfak Provinsi Papua Barat.
Penolakan ini mengemuka pasca adanya pernyataan Bupati Fakfak Mohammad Uswanas yang siap menampung warga korban gempa dan tsunami dari Palu dan Donggala ke Fakfak.
Ronald Mambieuw, Panglima Parjal. dengan tegas mengatakan, pemerintah perlu belajar dari program transmigrasi di Papua sebelumnya, yang pada umumnya berdampak pada konflik sosial ditengah masyarakat. Untuk mengantisipasi hal ini tegasnya, maka kebijakan Bupati Fakfak sebaiknya dihentikan.
Apalagi lanjut dia, sudah ada demo penolakan dari warga Fakfak tentang program transmigrasi ini. “Itu artinya masyarakat Fakfak tidak menerima kebijakan Bupati Fakfak. Kami dari Parjal juga secara tegas menolak program transmigrasi tersebut,” tegasnya, Jumat (26/10).
Ia lebih jauh mengingatkan, program transmigrasi warga Palu ke fakfak harap tidak dilakukan karena kepentingan politik, sebab masyarakat Fakfak masih banyak yang mengalami kekurangan dan membutuhkan perhatian pemerintah daerah setempat.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Barat, John Rumbruren mengatakan, jika dilihat dari sisi kemanusiaan, kebijakan Bupati Fakfak sebenarnya tidak salah. Namun perlu diatur secara baik agar tidak menimbulkan persoalan sosial kemasyarakatan.
“Secara aturan Bupati memang mempunyai kewenangan untuk itu, hanya saja harus dipikirkan secara baik agar kedepan jangan sampai terjadi masalah sosial di Fakfak,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Bupati Fakfak Mohamad Uswanas pada kesempatan penyerahan bantuan dari Fakfak kepada korban bencana gempa dan tsunami Palu dan Donggala, sempat menyampaikan keinginannya untuk mendatangkan 250 kepala keluarga korban bencana Palu dan Donggala ke Fakfak. |NJI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik