
DEWAN Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kaimana telah mengusulkan tiga nama untuk menempati kursi Ketua DPRD Kaimana periode 2019-2024.
Tiga nama dimaksud telah diserahkan kepada DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua Barat dan DPP di Jakarta untuk ditetapkan setelah menjalani fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan).
Demikian Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kaimana, David Paulus A. Joris mewakili Ketua DPC saat dikonfirmasi terkait satu dari 6 kader PDI Perjuangan peraih kursi di DPRD Kaimana yang akan menempati kursi ketua.
Tiga nama dimaksud jelas David adalah, Irsan Lie, Charly Richart E. Maipauw dan Heri Meturan. Salah satu pertimbangan dalam Pengusulan tiga nama ini adalah suara terbanyak.
“DPC sudah mengusulkan tiga nama, salah satunya Irsan Lie, Charly Maipauw dan Heri Meturan. Sesuai AD/ART, partai mengusulkan ke DPD Papua Barat dan DPP di Jakarta untuk kemudian melakukan fit proper test sehingga bisa melihat kemampuan dari masing-masing calon,” ungkapnya, Sabtu (17/8/2019).
Ditanya keputusan terakhir penetapan calon mengingat pelatikan DPRD Kabupaten akan dilaksanakan pada 12 September 2019, David Joris mengatakan, masih menunggu hasil rapat DPP.
“Itu kewenangan DPP. Keputusan terakhir nanti akan ada rapat koordinasi tingkat DPP untuk penetapan calon ketua DPRD dari sejumlah daerah,” terangnya usai menghadiri upacara peringatan HUT RI ke-74 di Stadion Triton.
Untuk diketahui, tiga nama yang diusulkan ini, pada Pemilu lalu masuk dalam tiga besar perolehan suara PDIP, yakni Charly Richart E. Maipauw 501 suara, Irsan Lie 438 dan Heri Meturan 436. Sedangkan lainnya yakni Petrus Pullo 353, Erni Maya Epha 344 dan Mohamad Mansyur Sirua 319. |AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik