Home / Berita Utama / Pegadaian Cabang Kaimana Buka Layanan Tabungan Haji

Pegadaian Cabang Kaimana Buka Layanan Tabungan Haji

Bagikan Artikel ini:

  

MEMUDAHKAN umat muslim yang ingin menunaikan ibadah haji, Pegadaian Cabang Kaimana bekerjasama dengan Bank Syariah membuka kesempatan tabungan haji. Tabungan haji ini bertujuan agar umat muslim di Kabupaten Kaimana tidak lagi menunggu jumlah tabungan yang besar untuk masuk dalam kuota haji.

Hal ini disampaikan Kepala Pegadaian Cabang Kaimana, Budi Indra Perdana Imban saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini. Dikatakan, pihaknya siap memfasilitasi umat muslim yang ingin menjalankan rukun islam kelima melalui tabungan haji.

Dijelaskan, program tabungan haji ini sudah ada sejak tahun 2014. “Program ini sudah ada sejak 2014, namun karena salah satu syaratnya adalah bekerjasama dengan Bank Syariah, maka tahun 2019 ini baru kami mulai buka. Tujuan kami hanya untuk memfasilitasi umat muslim agar mudah mendapatkan nomor antrian atau masuk kuota haji,” terang Budi.

Baca Juga:  Satgas Penanganan Covid-19 Kaimana Terbentuk, Bupati Minta Fokus Jalani Tupoksi

Dijelaskan, untuk memperoleh nomor kuota, masyarakat hanya membayar uang muka tanpa harus menunggu hingga 5 tahun. Uang muka tabungan haji dimaksud, hanya sebesar Rp.1.182.500 dengan pembayaran angsuran perbulan sebesar Rp.669.500 selama 60 bulan atau 5 tahun.

Dengan membayar uang muka lanjutnya, yang bersangkutan secara otomatis terdaftar di Kementerian Agama dan langsung mendapatkan nomor antrian haji.

Baca Juga:  PC Fatayat Nahdlatul Ulama Kaimana Gelar Latihan Kader Dasar

Menurut Budi, saat ini telah ada beberapa umat muslim yang mendaftar dan telah mendapatkan nomor antrian haji. “Untuk tahap awal ini, yang sudah mendaftar 12 orang, 9 diantaranya sudah mendapatkan nomor antrian haji, sementara 3 lainnya belum kembali untuk menyerahkan uang muka,” ungkap Budi.;

Dikatakan, pihak Pegadaian telah berupaya mempermudah masyarakat yang ingin mendapatkan nomor kuota haji tanpa harus menunggu tabungan mencapai 25 juta. “Dengan uang muka saja sudah bisa mendapatkan nomor antrian haji, tidak perlu lagi menabung sampai  25 juta baru mendaftar untuk memperoleh nomor antrian,” ujarnya. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Kasat Lantas Polres Kaimana; Ruas Jalan Lumba-Lumba Baru Dibuka Setelah Upaya Mediasi

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Ruas jalan satu arah dari Tugu Lumba-Lumba menuju Kota yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *