
PELAKU pembacok istri yang terjadi beberapa hari lalu di jalan Utarum, Kompleks Air Merah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kaimana.
Pelaku kabur setelah menganiaya dan membacoknya sang istri. Hingga saat ini, yang bersangkutan masih dalam pengejaran pihak Kepolisian Resor Kaimana.
Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kaimana, Iptu Muhammad Alparisi menyampaikan ini, Kamis (16/9/2020).
“Setelah menganiaya istrinya hingga menimbulkan luka di kening, pelaku langsung melarikan diri entah kemana. Makanya sampai hari ini pelaku belum kami temukan,” terang Alparisi.
Selain pelaku yang melarikan diri, barang bukti yang digunakan pelaku saat menganiaya sang istri juga belum ditemukan pihak Kepolisian.
“Katanya sih pelaku menggunakan parang tapi kami belum menemukan alat tajam tersebut,” ungkap Kasat sembari menambahkan, sejumlah saksi telah diperiksa guna mengungkap kejadian ini.
Kasat Reskrim meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku. “Kami berharap masyarakat bisa membantu kami untuk memberitahukan jika menemukan pelaku,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembacokan yang menyebabkan istri terluka dan mendatangi Polres Kaimana dalam keadaan berlumuran darah ini terjadi pada, Kamis (10/9/2020) lalu. |DAR|AWI|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik