
ANGGOTA DPRD Kaimana, Frans Amerbay, SE menyarankan Pemerintah Daerah agar lebih fokus mengawasi pergerakan orang pada setiap pintu masuk, bukan hanya di pelabuhan laut dan udara, tetapi juga di daerah perbatasan.
Frans Amerbay menyampaikan ini menanggapi masuknya warga melalui pintu perbatasan, termasuk sejumlah mahasiswa Kaimana dari Manokwari melalui jalan darat tanpa sepengetahuan Pemerintah Daerah.
Menurut mantan Ketua DPRD Kaimana ini, untuk mencegah terjadinya eksodus warga secara berlebihan di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Pemerintah Daerah perlu melakukan tindakan antisipasi dengan memaksimalkan pengawasan di pintu masuk.
“Yang perlu Pemerintah Daerah antisipasi sekarang ini adalah tingkatkan pengawasan di pintu masuk. Jangan sampai jumlah orang yang masuk ke Kaimana melalui jalan darat semakin tinggi. Kami hanya bisa memberikan saran, kewenangannya ada di pemerintah daerah,” ujar Frans, kemarin.
Selain itu, Pemerintah Daerah dalam hal ini Satgas Covid juga harus tegas dan konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dengan mewajibkan semua orang yang masuk ke Kaimana menjalani karantina.
“Tidak ada kata terlambat dalam melakukan pencegahan Covid-19. Yang paling penting Pemerintah Daerah harus konsisten dalam menerapkan aturan, dengan mewajibkan setiap orang yang masuk Kaimana mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid 19,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Frans Amerbay juga mengingatkan Pemerintah Daerah agar mempertimbangkan keberadaan mahasiswa Kaimana yang ada di luar, yang seringkali meminta dipulangkan ke Kaimana. |DAR|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik