
HINGGA saat ini, jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) di Kaimana yang dinyatakan positif/reaktif berdasarkan hasil rapid test (tes cepat) sebanyak 19 orang.
Jumlah ini mengalami penambahan sebanyak 5 orang dari RT Avona Kampung Siawatan setelah menjalani screening oleh tim Satgas Covid 19 Kaimana pada Rabu (6/5) lalu.
Saat ini, 19 orang yang sedang menjalani karantina khusus di Balai Pertanian ini, belum bisa menjalani pemeriksaan lanjutan karena perangkat PCR (Polymerase Chain Reaction) dan VTM (Viral Transport Medium) belum ada di Kaimana.
Informasi ini disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaimana, dr,. Albert Kapitarau, Sp.B dalam keterangan pers, Minggu (10/5/2020) malam.
“Untuk data terbaru ada tambahan 5 OTG dengan pemeriksaan rapid test positif dari Avona. Saat ini sudah berada di rumah karantina,” terang Kepala Ruang IGD RSUD Kaimana ini.
Dijelaskan, 5 orang dari Kampung Siawatan ditambah 14 OTG sebelumnya, saat ini masih menunggu pemeriksaan lanjutan di laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material virus.
Namun pemeriksaan di tingkat laboratorium sendiri terang Dokter, belum bisa dilakukan karena pihak RSUD Kaimana masih menunggu Rapit Test PCR (Polymerase Chain Reaction) dan VTM (Viral Transport Medium) atau media pembawa spesimen lendir hidung dan tenggorokan pasien untuk uji swab di laboratorium, yang belum ada di Kaimana.
“Untuk swab kami menunggu instruksi dari koordinator penanganan setelah koordinasi dengan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kaimana,” terang Dokter.
Untuk diketahui, Rapid Test merupakan alat tes cepat yang berfungsi sebagai penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus Corona.
Tes yang dapat memastikan seseorang positif terinfeksi virus Corona sejauh ini hanyalah pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR).
Tes PCR dilakukan dengan pengambilan spesimen lendir menggunakan swab di hidung dan tenggorokan.
Pemeriksaan menggunakan PCR adalah metode yang paling akurat dalam mendeteksi virus. Namun, metode ini lebih rumit dan membutuhkan waktu yang lebih lama.
Pemeriksaan sampel pun hanya bisa dilakukan di laboratorium dengan kelengkapan khusus. Karenanya selama menunggu hasil PCR, yang bersangkutan harus menjalani isolasi selama 14 hari. |RED|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik