Home / Berita Utama / Pemerintah Disrik Teluk Arguni Siapkan Lahan Untuk Calon Distrik Baru Tugarni Atas

Pemerintah Disrik Teluk Arguni Siapkan Lahan Untuk Calon Distrik Baru Tugarni Atas

Bagikan Artikel ini:

PEMERINTAH Distrik Teluk Arguni dibawah pimpinan Kepala Distrik Septer Samaduda, Sabtu (8/2/2020) lalu, memfasilitasi prosesi pelepasan lahan seluas 4 Hektare dari pemilik ulayat kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana sebagai persiapan menyambut calon distrik baru hasil pemekaran, yakni Distrik Tugarni Atas.

Informasi yang diterima redaksi Kaimana News menyebutkan, pelepasan lahan dimaksud dihadiri Wakil Bupati Kaimana, Ismail Sirfefa, S.Sos,MH, Kapolsek Teluk Arguni Ipda M. R. Alfasyat, Danramil Teluk Arguni Sertu Eko Wali, perwakilan masyarakat adat Sawi Group dan suku Kuri, Mairasi dan Irarutu, serta Kepala Distrik Buruway Arsyad Watora.

Pelepasan ditandai penandatanganan berita acara pelepasan oleh pihak pertama yang diwakili Musa Werfete selaku pemilik lahan, serta pihak kedua Pemerintah Kabupaten Kaimana yang diwakili Wakil Bupati Kaimana Ismail Sirfefa. Penandatanganan berita acara penyerahan lahan seluas 4 hektare ini juga turut disaksikan masyarakat kampung setempat.

Baca Juga:  UPTD KKPD dan CII Kaimana Sosialisasi Hasil Kajian Cepat Pengelolaan Perikanan

Pemilik lahan, Musa Werfete, pada saat pelepasan mengatakan, menyerahkan lahan tersebut dengan tulus kepada Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap, setelah distrik resmi beroperasi, Pemerintah Daerah perlu melakukan pemekaran kampung diikuti penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.

Sementara Wabup Ismail, yang kedatangannya disambut meriah masyarakat dengan iringan tifa panjang serta tari-tarian dari Suku Mairasi ini, pada kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih kepada masyarakat adat Suku Kuri yang telah melepaskan lahan untuk kepentingan daerah.

Baca Juga:  Akibat Covid-19, Sensus Penduduk Diperpanjang Hingga Mei 2020

Dijelaskan, ada beberapa tahapan yang harus dipersiapkan selama proses pembentukan dan pemekaran distrik baru. Tahapan dimaksud akan dilakukan secara berjenjang sesuai peraturan perundang undangan.

Pemekaran wilayah distrik lanjutnya, dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan dan pembangunan bagi peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat.

Senada, Kepala Distrik Teluk Arguni Septer Samaduda juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Suku Kuri, terutama keluarga Musa Werfete yang dengan tulus telah menyerahkan lahan kepada Pemerintah Daerah dalam rangka memaksimalkan pelayanan pemerintahan dan pembangunan kedepannya. |RED|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pimpin Misa Natal, Pastor Yohanes Ajak Umat Katolik Kaimana Tidak Remehkan Hal Kecil   

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Perayaan misa Natal di Gereja Katolik Paroki Santo Martinus Kota …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *