
KEPALA PT. Pelni Cabang Kaimana, Budi Wibowo mengatakan, pengoperasian kembali kapal milik PT. Pelni ke wilayah Kaimana masih menunggu surat resmi terkait izin masuk dari Pemerintah Kabupaten Kaimana.
Pasalnya, penghentian operasional kapal Pelni ke wilayah Kaimana selama ini dilakukan atas dasar surat Bupati Kaimana kepada Kementerian Perhubungan RI untuk penghentian sementara pelayaran kapal ke Kaimana guna mencegah penyebaran virus corona.
Budi Wibowo menyampaikan ini ketika dikonfirmasi terkait jadwal masuk kembalinya kapal Pelni ke Pelabuhan Kaimana mengingat keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat.
“Berdasarkan Surat Bupati bernomor 552.1/264 tersebut, maka pelabuhan Kaimana belum bisa melayani kapal dari PT. Pelni maupun PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) sampai tanggal 30 Mei mendatang,” terang Wibowo, Sabtu (25/4/2020).
Ia mengakui, sampai saat ini kapal milik PT. Pelni masih tetap beroperasi, tetapi hanya ke wilayah yang tidak dilarang. Salah satunya KM Nggapulu, yang dalam rute berikut akan masuk ke Fakfak.
“KM Nggapulu yang direncanakan berlayar nanti tidak akan singgah di Kaimana. Kapal dari Dobo langsung ke Pelabuhan Fakfak,” ujarnya via ponsel.
Ditegaskan lagi, pihaknya tidak akan membiarkan kapal masuk ke wilayah Kaimana, baik KM Nggapulu, KM Tidar, KM Tatamailau maupun Sabuk Nusantara, sebelum ada surat keputusan dari Pemerintah Daerah.
“Pelabuhan juga belum bisa dibuka karena menunggu surat selanjutnya dari Bupati Kaimana. Untuk bisa beroperasi kembali, sementara ini kami masih melakukan kordinasi dengan Pemerintah Daerah,” tutupnya. |DAR|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik