
BUPATI Kaimana, Fredy Thie menolak menandatangani usulan Dinas Perhubungan untuk menaikan tarif angkutan umum roda empat alias taksi istilah keseharian warga Kaimana. Hal ini dikarenakan alasan yang diberikan dinas tekait kenaikan tarif tidak logis.
“Jadi Dinas beralasan bahwa sudah cukup lama tarif tidak berubah dan terjadi kelangkaan BBM jenis premium dan solar. Sudah tentu kalau alasan ini saya menolak, seharusnya sudah menjadi kewajiban dinas untuk di Pertamina ada atau tidak yang premium dan solar,” tegas Bupati Freddy di ruang kerjanya belum lama ini.
Selain dinas harus melakukan konfirmasi ke Pertamina terkait ketersediaan premium dan solar, alasan lain yang mendasari Bupati Freddy Thie menolak kenaikan tarif angkutan umum adalah karena ditengah pandemi Covid 19 saat ini, perekonomian masyarakat mengalami penurunan.

“Alasan berikut itu soal ekonomi masyarakat. Di tengah pandemi Covid 19 ini, banyak masyarakat susah cari uang sehingga ini juga menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk menunda kenaikan tarif angkutan umum khusus roda empat,” ungkapnya.
Bupati mengatakan, berkaitan dengan persoalan BBM, dirinya tidak ingin membebani masyarakat, apalagi mengambil hak masyarakat. Seperti yang dilakukan Pemerintah Daerah selama ini, yang mengambil BBM subsidi untuk kebutuhan masyarakat di APMS dengan harga yang cukup tinggi.
Padahal BBM tersebut merupakan BBM subsidi yang dialokasikan khusus untuk masyarakat. “Biarkan itu untuk rakyat, jangan lagi kita pergi ambil di APMS. Pemerintah Daerah harus mengambilnya dari Pertamina,” tutupnya. |DAR|KN1|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik