Home / Berita Utama / Perlu ada Sinergitas Dalam Membina dan Mengawasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung

Perlu ada Sinergitas Dalam Membina dan Mengawasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Kaimana, Dra. Joice Tuanakota, MM mengatakan, untuk memaksimalkan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kampung, perlu ada sinergitas antara Dinas PMK, Pemerintah Distrik, Inspektorat dan Kejaksaan.

Kadis PMK menyampaikan ini saat ditemui disela pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis Optimalisasi Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung, Rabu (12/10/2022).

Dikatakan, selama ini pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kampung masih terkesan saling pertahankan ego. Padahal sinergitas antara institusi diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan kampung bisa berjalan lebih baik.

“Itulah mengapa kita libatkan Kepala Distrik, Inspektorat, Kejaksaan dan Bagian Tapem karena memang harus sinergi. Selama ini kan masih terlihat ada ego, masing-masing bertahan bahwa itu tugas distrik, itu tugasnya DPMK atau itu tugasnya Inspektorat. Sekarang kita mau supaya kita sama-sama melakukan pembinaan dan pengawasan agar kedepannya bisa lebih baik,” ujar Joice.

Baca Juga:  Usai RDP, Komisi A DPRK Kaimana Minta Pengelola MBG Perbaiki Kekurangan

Diakui, selama ini memang penyelenggaraan pemerintahan kampung dan pemanfaatan dana desa banyak mengalami permasalahan. Hal ini antara lain disebabkan kemampuan SDM kepala kampung sendiri yang masih terbatas.

“Makanya peran distrik itu penting. Bagaimana distrik melakukan pengawasan pemanfaatan dana kampung. Kalau ada kegiatan selesaikan dulu baru dananya boleh cair. Supaya dinas juga administrasinya tertata baik,” ujarnya lagi.

Ia juga berharap agar pemerintah distrik bisa menjadi garda terdepan dalam mengawasi kinerja pemerintah kampung. Jika terjadi persoalan, maka kepala distrik sebagai kepala wilayah harus mengambil langkah penyelesaian secara berjenjang.

Baca Juga:  Jemput Program Sekolah Rakyat, Bupati dan DPRK Kaimana Bertemu Menteri Sosial RI  

“Kampung ini kan bagian dari wilayah distrik sehingga pemerintah distrik harus tahu perkembangannya seperti apa. Kalau ada masalah selesaikan di kampung. Kalau tidak bisa baru ke distrik atau kabupaten. Tidak bisa langsung ke kabupaten atau kepolisian atau kejaksaan,” tegas Joice.

Menutup keterangannya, Kadis Joice Tuanakota mengatakan, kedepan pihaknya akan melibatkan Kejaksaan dalam menyusun perencanaan pembangunan kampung. “Kita akan libatkan Kejaksaan dalam perencanaan mulai tahun 2023. Supaya lebih baik,” pungkasnya. |TOB|RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Operasi Keselamatan Mansinam Kembali Digelar, Polres Kaimana Tetapkan 7 Target Pelanggaran

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepolisian Resor Kaimana kembali menggelar Operasi Keselamatan Mansinam. Pelaksanaan operasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *