
KAIMANANEWS.COM- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Kaimana, Dra. Joice Tuanakota, MM mengatakan, untuk memaksimalkan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kampung, perlu ada sinergitas antara Dinas PMK, Pemerintah Distrik, Inspektorat dan Kejaksaan.
Kadis PMK menyampaikan ini saat ditemui disela pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis Optimalisasi Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung, Rabu (12/10/2022).
Dikatakan, selama ini pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kampung masih terkesan saling pertahankan ego. Padahal sinergitas antara institusi diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan kampung bisa berjalan lebih baik.
“Itulah mengapa kita libatkan Kepala Distrik, Inspektorat, Kejaksaan dan Bagian Tapem karena memang harus sinergi. Selama ini kan masih terlihat ada ego, masing-masing bertahan bahwa itu tugas distrik, itu tugasnya DPMK atau itu tugasnya Inspektorat. Sekarang kita mau supaya kita sama-sama melakukan pembinaan dan pengawasan agar kedepannya bisa lebih baik,” ujar Joice.
Diakui, selama ini memang penyelenggaraan pemerintahan kampung dan pemanfaatan dana desa banyak mengalami permasalahan. Hal ini antara lain disebabkan kemampuan SDM kepala kampung sendiri yang masih terbatas.
“Makanya peran distrik itu penting. Bagaimana distrik melakukan pengawasan pemanfaatan dana kampung. Kalau ada kegiatan selesaikan dulu baru dananya boleh cair. Supaya dinas juga administrasinya tertata baik,” ujarnya lagi.
Ia juga berharap agar pemerintah distrik bisa menjadi garda terdepan dalam mengawasi kinerja pemerintah kampung. Jika terjadi persoalan, maka kepala distrik sebagai kepala wilayah harus mengambil langkah penyelesaian secara berjenjang.
“Kampung ini kan bagian dari wilayah distrik sehingga pemerintah distrik harus tahu perkembangannya seperti apa. Kalau ada masalah selesaikan di kampung. Kalau tidak bisa baru ke distrik atau kabupaten. Tidak bisa langsung ke kabupaten atau kepolisian atau kejaksaan,” tegas Joice.
Menutup keterangannya, Kadis Joice Tuanakota mengatakan, kedepan pihaknya akan melibatkan Kejaksaan dalam menyusun perencanaan pembangunan kampung. “Kita akan libatkan Kejaksaan dalam perencanaan mulai tahun 2023. Supaya lebih baik,” pungkasnya. |TOB|RED|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik