
MESKIPUN masih ada sejumlah kampung yang belum merampungkan nama calon yang akan bertarung dalam pemilihan kepala kampung serentak se-Kabupaten Kaimana, namun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Kaimana merencanakan penyelenggarakan pemilihan akan berlangsung minggu ketiga bulan ini.
“Pilkades serentak rencananya minggu ketiga bulan Oktober ini. Walaupun masih ada beberapa kampung yang belum menetapkan nama-nama calon. Kami berharap mudah-mudahan awal bulan ini nama-nama calon bisa ditetapkan sehingga kami dapat mengusulkan tanggal pemilihan kepada Bupati,” ungkap Kepala DPMK Dra. Joice Tuanakota, Senin (30/9/2019).
Ditemui disela kegiatan Focus Group Discussion Akselerasi Pemberdayaan Masyarakat Kampung Berbasis Pengembangan Potensi Lokal Melalui Sinergi dan Integrasi Potensi Program Antar Sektor, Joice mengatakan, tanggal pelaksanaan pemilihan serentak kepala kampung ini harus dengan dasar Surat Keputusan (SK) Bupati sehingga mempunyai landasan yang kuat.
Disinggung tentang kesiapan, Joice mengungkapkan persiapan sudah hampir mencapai tahap 90 persen, dalam arti tinggal melengkapi beberapa kekurangan, seperti penetapan nama calon dan pencetakan surat suara khusus kampung yang belum menetapkan nama calon.
“Sampai sekarang panitia masih mengurus kelengkapan fasilitas pemilihan, salah satunya surat suara dan beberapa perlengkapan lainnya. Untuk itu kami berharap kampung yang belum penetapan calon agar dapat dipercepat sehingga kepastian tanggal pemilihan bisa kita tentukan,” terangnya.
Menutup keterangannya, Joice berharap agar setiap kampung taat pada regulasi pemilihan yang sudah ditetapkan dengan tidak melakukan tindakan diluar aturan. Hal ini perlu diperhatikan agar pemilihan kepala kampung serentak yang telah disepakati, dapat berjalan sesuai yang telah direncanakan. |KNT|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik