
KAIMANANEWS.COM – Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi begitu pesat, banyak pemuda dan pemudi yang terjerat kasus hukum karena kurang bijak dalam menggunakan media sosial.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Kaimana Ipda Daniel Kewetare saat menjadi narasumber pada kegiatan Rapimda I Pemuda Katolik Komda Papua Barat, Kamis (31/8/2023).
Dikatakan, harus diakui bahwa teknologi informasi berkembang begitu pesat, sehingga jika tidak dibarengi dengan pengetahuan bagaimana bisa menggunakan media sosial dengan baik, maka bisa terjerat hukum.
Untuk itu dirinya mengajak seluruh masyarakat, terutama generasi muda agar pandai dalam menggunakan media sosial.
“Stop hoax, perjudian, ujaran kebencian yang menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan) karena akan berdampak pada pelanggaran hukum,” tegasnya.
Perwira Polri berpangkat Balok satu ini lebih jauh mengatakan, Polres Kaimana akan bekerjasama dengan sejumlah OKP Cipayung, dalam melakukan sosialisasi agar pemuda-pemudi serta masyarakat bisa mengerti dan memahami cara yang baik dalam menggunakan media sosial. |SMI|RED|


















KAIMANA NEWS Media Informasi Publik