Home / Berita Utama / PWI PB Kecam Tindakan Ancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Teropong News

PWI PB Kecam Tindakan Ancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Teropong News

Bagikan Artikel ini:

MANOKWARI, KAIMANANEWS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat mengecam keras pelaku pengancaman yang akan membunuh dan membakar kantor redaksi tropongnews di Sorong.

“Kekerasan dan aksi pengancaman dengan terhadap wartawan tidak diperkenankan,” ujar Ketua PWI PB,Bustam.

Dikatakan bahwa setiap wartawan yang memiliki legalitas yang jelas dalam bekerja ataupun menjalankan tugas liputan dilindungi Undang – Undang Pokok Pers 40 Tahun 1999.

Baca Juga:  Percepat Penurunan Stunting, Dinkes Kaimana Fasilitasi Pertemuan Pemetaan dan Analisis Situasi

“Profesi wartawan dijamin UU Pokok Pers No. 40 tahun 1999. Tidak saja dijamin, tetapi mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugas di lapangan,” tegasnya.

Bustam juga berharap kepada pihak kepolisian untuk segera memproses atas laporan pengancaman yang telah dibuat oleh Tropong news

Baca Juga:  Wabup Isak Waryensi Hadiri Peresmian Gua Maria Gereja Katolik Santo Timotius Werafuta

“Kita minta polisi mengusut dan memproses hukum pelaku pengancaman tersebut hingga tuntas,” pintanya.

Ia juga mendukung praktik jurnalisme investigatif untuk membongkar berbagai kasus dengan mengedepankan fakta. |RLS|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pimpin Misa Natal, Pastor Yohanes Ajak Umat Katolik Kaimana Tidak Remehkan Hal Kecil   

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Perayaan misa Natal di Gereja Katolik Paroki Santo Martinus Kota …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *