KAIMANA- Pengadilan Agama Kabupaten Kaimana resmi beroperasi, pasca pelantikan Ketua Pengadilan Agama di Sulawesi Utara beberapa pekan lalu.
Peresmian operasional kantor berlangsung disela pelantikan dan pengambilan sumpah Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama yang dipimpin Ketua Pengadilan Agama Kaimana, Anwar Harianto, S.Ag.
Setelah peresmian dan pelantikan ini, operasional Kantor Pengadilan Agama Kaimana untuk sementara waktu akan meggunakan gedung eks Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) di Jalan Utarum Kaimana.
Adapun pejabat yang dilantik adalah; Ramsyah Sihombing, SH,MH selaku Hakim Madya Pratama/Wakil Ketua Pengadilan Agama, Burhanudin Iskak, S.Ag,SH,MH selaku Hakim Pratama Muda, Novia Dwi Kusmawati menjabat Panitera Muda Hukum, Jumat Patipi, S.Ag menjabat Panitera Pengadilan, serta Eddy Waluyo, SE menjabat Sekretaris Pengadilan Agama.
Dasar pelantikan Wakil Ketua Pengadilan dan Hakim Pratama Muda Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 187/KMA/SK/IX/2018 tentang Promosi dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua dan Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama.
Sedangkan pelantikan panitera didasarkan pada SK Dirjen Badan Peradilan Agama Nomor: 2057 dan 2058/DJA/KP/04.6/SK/X/2018 tentang Pengangkatan/Pemindahan Dalam Jabatan Kepaniteraan di Lingkungan Badan Peradilan Agama.
Dan pelantikan Sekretaris Pengadilan Agama didasarkan pada Keputusan Sekretarias Mahkamah Agung Nomor: 564/SEK/Kp.1/X/2018 tentang Promosi Mutasi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Struktural pada Pengadilan Baru di Lingkungan Mahkamah Agung.
Pengucapan sumpah jabatan dan peresmian yang diikuti penandatanganan berita acara pelantikan dan pakta integritas ini, turut dihadiri Bupati Kaimana Drs. Matias Mairuma, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, SH,MH, para pimpinan OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat ini, serta lainnya. |KN10|IWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik