
DUA pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaimana untuk Pilkada 2020, Freddy Thie-Hasbullah Furuada (TERKABUL) dan Rita Teurupun-Leonardo Syakema (RISMA) dipastikan akan mendaftar ke KPU pada hari dan tanggal yang sama yakni 6 September 2020.
Risma yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) berdasarkan informasi lepas yang beredar dan dibenarkan Ketua Tim Pemenangan, Anwar Kamakaula, akan merapat ke KPU pada Pukul 13.00 WIT.
Usai penyerahan Form B1-KWK dari PDIP dan NasDem kepada Risma di Rumah Juang Sekretariat DPC PDIP Kaimana, Jumat (4/9/2020), Anwar menjelaskan, selain akan didampingi Ketua, Sekretaris dan Ketua Tim Pemenangan sesuai ketetapan KPU, Risma juga akan dikawal ribuan massa pendukung dari suku asli dan suku nusantara di Kaimana.
Sementara Terkabul, berdasarkan penegasan Calon Bupati Freddy Thie pada penjemputan rekomendasi Golkar Selasa (2/9/2020), akan bergerak ke KPU setelah ibadah minggu bagi umat Kristiani, untuk selanjutnya pada sore hari akan melaksanakan deklarasi di Taman Kota.
Terkabul sendiri mendapat dukungan 6 partai besar yakni; Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrat.
Selain akan dihantar Ketua, Sekretaris dan LO (Liaison Officer) sesuai ketetapan KPU, Terkabul juga akan dikawal ribuan massa pendukung dari suku asli dan suku nusantara di Kaimana.
Dengan bersamaan waktu pendaftaran dua pasangan ini, maka pada 6 September, ruas jalan sepanjang Kaki Air hingga Tugu Lumba-lumba bahkan Krooy dipastikan akan menjadi lautan manusia.|RED|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik