
MENYAMBUT program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh (RSDK) Kementerian PUPR, Kepala Kelurahan Kaimana Kota menggelar pertemuan dengan para Ketua RT, membahas rencana pembentukan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
BKM kedepannya akan bertugas mendorong partisipasi masyarakat dalam mensukseskan program penanggulangan kemiskinan dan pembangunan di wilayah masing-masing.
Lurah Kaimana Kota, Sumaila Lahaji, SE dalam pertemuan dimaksud, meminta para Ketua RT agar menyiapkan 3 orang dari wilayah RT masing-masing untuk menjadi anggota BKM.
Tiga orang dimaksud tegasnya, harus memenuhi 3 kriteria yang sudah ditetapkan untuk menjadi anggota BKM, yakni; baik, jujur dan dapat dipercaya; berjiwa relawan dan memiliki rasa sosial yang tinggi; mempunyai kepedulian terhadap masyarakat.
“Tiga orang yang akan ditunjuk itu harus memenuhi 3 kriteria itu. Ini penting karena program yang akan dilaksanakan ini membutuhkan orang yang bisa bekerja dengan baik dan jujur, berjiwa sosial yang tinggi, juga memiliki rasa kepedulian. Jadi perhatikan baik 3 kriteria itu,” tegas Lurah.
Setelah pembentukan BKM tingkat RT tambah dia, akan dilanjutkan dengan pembentukan panitia tingkat kelurahan, dengan keanggotaan yang berasal dari masing-masing RT.
“Di tingkat RT itu 3 orang, terus nanti dari RT dipilih lagi menjadi panitia di tingkat kelurahan. Panitia di tingkat kelurahan itu beranggotakan 9 sampai 13 orang,” terang Sumaila, Selasa (12/5/2020).
Diakhir pertemuan, Lurah Sumaila meminta meminta para Ketua RT di wilayah kelurahannya agar melakukan pendataan secara akurat terkait kondisi kehidupan masyarakat.
Kondisi kehidupan dimaksud lanjut dia, berkaitan dengan sandang, pangan dan papan, dengan tujuan agar bantuan yang nanti akan diturunkan benar-benar tepat sasaran.
“RT harus lihat baik bagaimana makan minumnya, kondisi rumahnya, pakaiannya. Pastikan bahwa yang mendapat bantuan itu adalah benar-benar merupakan masyarakat yang masuk dalam kategori pra sejahtera,” tegas Lurah. |TOB|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik